Karimun, Radarhukum.id – Pemerintah Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun menegaskan komitmen mendukung kemudahan berinvestasi di wilayah mereka.
Sebagaimana diketahui, Kecamatan Sugie Besar, salah satu yang dilirik untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas besar dengan rencana investasi jangka panjang.
Kepala Desa Sugie, Mawasi menyebut, pihaknya sejak awal sangat antusias dan menyambut baik rencana ini.
“Kami Pemdes Sugie, sangat menyambut baik rencana investasi di daerah ini. Sejalan dengan amanat presiden, hingga pemerintah daerah untuk menjaga iklim investasi,” kata Mawasi, Jumat (19/7/2024).
Mawasi pun menyebut, masyarakat juga menyambut baik dan bersedia menjual sejumlah lahan mereka sesuai kebutuhan perusahaan.
“Masyarakat juga menyambut baik rencana investasi tersebut. Perusahaan itu tentunya punya legalitas dan sudah punya izin,” paparnya.
Terkait beberapa permasalahan yang dialami warga pemilik lahan saat pembebasan dan hendak dijual ke perusahaan, Mawasi mengungkapkan ada yang dalam proses, dan perlu dilakukan pengukuran secara detail.
Selaku kepala desa, Mawasi menegaskan akan berupaya semaksimal mungkin membantu warganya dalam pembebasan lahan itu. (Redaksi)
Discussion about this post