• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

    Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

    Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan Kapal, Ini Hasilnya!

    Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan Kapal, Ini Hasilnya!

    Upacara Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di Batam, Amsakar-Li Claudia Kobarkan Semangat Pahlawan

    Upacara Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di Batam, Amsakar-Li Claudia Kobarkan Semangat Pahlawan

    Ketua DPRD Batam Sambut Kunjungan Peserta Sespimen Polri, Tekankan Sinergi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

    Ketua DPRD Batam Sambut Kunjungan Peserta Sespimen Polri, Tekankan Sinergi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

    Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Ajak Teladani Semangat Juang Para Pejuang Bangsa

    Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Ajak Teladani Semangat Juang Para Pejuang Bangsa

    Kadis Kominfo Batam Sampaikan Pesan Wako dan Wawako: Ajak Jemaat Berperan Aktif Bangun Kota yang Rukun dan Maju

    Kadis Kominfo Batam Sampaikan Pesan Wako dan Wawako: Ajak Jemaat Berperan Aktif Bangun Kota yang Rukun dan Maju

    Modus Nikah Batin, Dukun Cabul di Kayuagung Divonis 10 Tahun Penjara

    Modus Nikah Batin, Dukun Cabul di Kayuagung Divonis 10 Tahun Penjara

    Batam Masuk Nominator Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Inovasi Daerah di IGA 2025

    Batam Masuk Nominator Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Inovasi Daerah di IGA 2025

    Golden City Menjelma Jadi Primadona Wisata Baru di Batam

    Golden City Menjelma Jadi Primadona Wisata Baru di Batam

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

      Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

      Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan Kapal, Ini Hasilnya!

      Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan Kapal, Ini Hasilnya!

      Upacara Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di Batam, Amsakar-Li Claudia Kobarkan Semangat Pahlawan

      Upacara Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di Batam, Amsakar-Li Claudia Kobarkan Semangat Pahlawan

      Ketua DPRD Batam Sambut Kunjungan Peserta Sespimen Polri, Tekankan Sinergi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

      Ketua DPRD Batam Sambut Kunjungan Peserta Sespimen Polri, Tekankan Sinergi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

      Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Ajak Teladani Semangat Juang Para Pejuang Bangsa

      Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Ajak Teladani Semangat Juang Para Pejuang Bangsa

      Kadis Kominfo Batam Sampaikan Pesan Wako dan Wawako: Ajak Jemaat Berperan Aktif Bangun Kota yang Rukun dan Maju

      Kadis Kominfo Batam Sampaikan Pesan Wako dan Wawako: Ajak Jemaat Berperan Aktif Bangun Kota yang Rukun dan Maju

      Modus Nikah Batin, Dukun Cabul di Kayuagung Divonis 10 Tahun Penjara

      Modus Nikah Batin, Dukun Cabul di Kayuagung Divonis 10 Tahun Penjara

      Batam Masuk Nominator Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Inovasi Daerah di IGA 2025

      Batam Masuk Nominator Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Inovasi Daerah di IGA 2025

      Golden City Menjelma Jadi Primadona Wisata Baru di Batam

      Golden City Menjelma Jadi Primadona Wisata Baru di Batam

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Daerah Jambi Sarolangun

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      11 Juli 2025
      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      Sarolangun, Radarhukum.id – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sarolangun membantah tudingan telah mempersulit proses pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Sumatra Agro Mandiri (SAM). Pihak BPN menegaskan hingga kini belum menerima berkas pengajuan resmi dari perusahaan tersebut.

      Pernyataan ini disampaikan oleh Saroso, Kepala Seksi HGU BPN Sarolangun, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan pada Selasa (8/7/2025) di ruang pertemuan Kantor BPN Sarolangun di Komplek Perkantoran Gunung Kembang, Kelurahan Serdang.

      Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Sarolangun, Riki Angriawan, mengutip pernyataan Humas PT SAM dalam kunjungan lapangan (sidak) yang menyebut bahwa proses pengajuan HGU mengalami hambatan karena dipersulit oleh sejumlah pihak, termasuk BPN.

      Menarik Dibaca

      Kantor Desa Bangun Jayo Tutup Saat Jam Kerja, Sekdes Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

      Kantor Desa Bangun Jayo Tutup Saat Jam Kerja, Sekdes Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

      Dua Unit Rumah Semi Permanen di Gurun Tuo Simpang Ludes Dilahap Si Jago Merah

      Dua Unit Rumah Semi Permanen di Gurun Tuo Simpang Ludes Dilahap Si Jago Merah

      Di Tengah Efisiensi Anggaran, Proyek Jalan di Sarolangun Malah Dikerjakan Asal Jadi

      Namun, pernyataan itu langsung dibantah Saroso. Ia menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan HGU berada di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, bukan di Kantor BPN Kabupaten Sarolangun.

      “Kami hanya memproses penerbitan SK setelah pengajuan ditandatangani pihak Kanwil. Sampai hari ini, kami belum menerima permohonan berkas dari PT SAM untuk penerbitan HGU,” tegas Saroso.

      Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika BPN disebut mempersulit, sementara berkas permohonan resmi pun belum diterima.

      “Kalau belum ada berkas, lalu di mana letak kami mempersulit? Ini justru lucu,” tambahnya.

      Saroso juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mungkin menolak permohonan yang masuk, apalagi jika dokumen sudah lengkap. Bahkan, kata dia, pihak BPN justru proaktif menghubungi PT SAM agar segera melengkapi kekurangan berkas.

      “Saat ini, yang diajukan PT SAM ke kami baru sebatas permohonan hak pakai jalan menuju lokasi HGU, dan itu sudah kami selesaikan serta segera kami kirimkan ke Kanwil,” jelasnya.

      Sementara itu, Humas PT SAM, Sarto, saat dikonfirmasi, membantah pihaknya pernah menyatakan BPN Sarolangun mempersulit pengurusan HGU.

      “Kami tidak pernah menyebut BPN mempersulit. Kami siap dipertemukan dengan Komisi II. Ruang meeting kami ada CCTV, dan saya siap mempertanggungjawabkan,” ujar Sarto melalui pesan WhatsApp.

      Ia menambahkan, pihaknya sudah mengajukan berkas permohonan, namun sempat dikembalikan oleh pihak BPN karena ada dokumen yang belum lengkap. Setelah dilengkapi, berkas telah dikirimkan kembali.

      “Memang sempat dikembalikan karena berkas belum lengkap. Tapi sekarang sudah kami antar kembali,” jelasnya. (Tim)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Terjadi Lagi, Intimidasi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Labuhan Batu, Rumah Dibakar OTK

      Terjadi Lagi, Intimidasi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Labuhan Batu, Rumah Dibakar OTK

      Sidang Lanjutan Kasus Fraud BSI Bengkulu, Ahli: Prinsip Kehati-hatian Fondasi Utama dalam Operasional Perbankan

      Sidang Lanjutan Kasus Fraud BSI Bengkulu, Ahli: Prinsip Kehati-hatian Fondasi Utama dalam Operasional Perbankan

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In