• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Diakui Nasional, Batam Ukir Prestasi Lagi

    Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Diakui Nasional, Batam Ukir Prestasi Lagi

    Prabowo Kunjungi Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman: Kalian Suka Tidak Kalau Saya Sikat Maling-malingnya?

    Prabowo Kunjungi Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman: Kalian Suka Tidak Kalau Saya Sikat Maling-malingnya?

    Ketum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah Dorong KPU Jakarta Utara Perkuat Zona Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi

    Ketum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah Dorong KPU Jakarta Utara Perkuat Zona Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi

    Cegah Penumpukan Sampah, Li Claudia Tinjau Lokasi Usulan TPS Baru

    Cegah Penumpukan Sampah, Li Claudia Tinjau Lokasi Usulan TPS Baru

    IKAHI Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Se-Sumatera

    IKAHI Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Se-Sumatera

    Amsakar Dorong Pelayanan Publik Cepat dan Pendidikan Berkualitas di HUT Korpri dan PGRI

    Amsakar Dorong Pelayanan Publik Cepat dan Pendidikan Berkualitas di HUT Korpri dan PGRI

    Warga Tanjung Pura Langkat Terisolasi Banjir, Logistik Habis, Sinyal Hilang dan Bantuan Tak Juga Tiba

    Warga Tanjung Pura Langkat Terisolasi Banjir, Logistik Habis, Sinyal Hilang dan Bantuan Tak Juga Tiba

    Personel Polda Riau Terseret Banjir Bandang di Padang Panjang, Satu Gugur dan Satu Masih Hilang

    Personel Polda Riau Terseret Banjir Bandang di Padang Panjang, Satu Gugur dan Satu Masih Hilang

    Ribuan ASN Batam Semarakkan Puncak HUT ke-54 KORPRI, Sekda Berpesan Jaga Integritas dan Pelayanan

    Ribuan ASN Batam Semarakkan Puncak HUT ke-54 KORPRI, Sekda Berpesan Jaga Integritas dan Pelayanan

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Diakui Nasional, Batam Ukir Prestasi Lagi

      Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Diakui Nasional, Batam Ukir Prestasi Lagi

      Prabowo Kunjungi Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman: Kalian Suka Tidak Kalau Saya Sikat Maling-malingnya?

      Prabowo Kunjungi Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman: Kalian Suka Tidak Kalau Saya Sikat Maling-malingnya?

      Ketum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah Dorong KPU Jakarta Utara Perkuat Zona Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi

      Ketum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah Dorong KPU Jakarta Utara Perkuat Zona Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi

      Cegah Penumpukan Sampah, Li Claudia Tinjau Lokasi Usulan TPS Baru

      Cegah Penumpukan Sampah, Li Claudia Tinjau Lokasi Usulan TPS Baru

      IKAHI Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Se-Sumatera

      IKAHI Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Se-Sumatera

      Amsakar Dorong Pelayanan Publik Cepat dan Pendidikan Berkualitas di HUT Korpri dan PGRI

      Amsakar Dorong Pelayanan Publik Cepat dan Pendidikan Berkualitas di HUT Korpri dan PGRI

      Warga Tanjung Pura Langkat Terisolasi Banjir, Logistik Habis, Sinyal Hilang dan Bantuan Tak Juga Tiba

      Warga Tanjung Pura Langkat Terisolasi Banjir, Logistik Habis, Sinyal Hilang dan Bantuan Tak Juga Tiba

      Personel Polda Riau Terseret Banjir Bandang di Padang Panjang, Satu Gugur dan Satu Masih Hilang

      Personel Polda Riau Terseret Banjir Bandang di Padang Panjang, Satu Gugur dan Satu Masih Hilang

      Ribuan ASN Batam Semarakkan Puncak HUT ke-54 KORPRI, Sekda Berpesan Jaga Integritas dan Pelayanan

      Ribuan ASN Batam Semarakkan Puncak HUT ke-54 KORPRI, Sekda Berpesan Jaga Integritas dan Pelayanan

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Daerah Kepri

      Kejati Kepri Setop Penuntutan Empat Perkara di Batam dan Karimun Lewat Restorative Justice

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      26 November 2025
      Kejati Kepri Setop Penuntutan Empat Perkara di Batam dan Karimun Lewat Restorative Justice

      Kejati Kepri menghentikan penuntutan empat perkara di Batam dan Karimun lewat RJ. (Foto: Penkum)

      Kepri, Radarhukum.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso bersama Wakajati Kepri, Aspidum, para koordinator, serta para kasi di Bidang Pidum Kejati Kepri menggelar ekpos permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap empat perkara dari Batam dan Karimun.

      Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh Kajari Batam I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., di hadapan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Undang Magopal, S.H., M.Hum., Rabu (26/11/2025).

      Empat perkara yang diajukan untuk penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ) itu terdiri dari tiga perkara dari Kejari Batam dan satu perkara dari Kejari Karimun.

      Menarik Dibaca

      Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

      Komunitas Jurnalis Kepri Resmi Bentuk LBH, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis  untuk Wartawan dan Masyarakat

      Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Soal Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Cegah TPPO

      Kejati Kepri Gelar OM Jak Menjawab, Edukasi Warga Soal Cara Kerja ke Luar Negeri yang Aman dan Cegah TPPO

      Buron Dua Tahun, Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan

      Adapun para tersangka adalah sebagai berikut:

      1. Hendra Syahputra alias Hendra dan Rizky Handika Mulia, melanggar Pasal 363 Ayat (2) KUHP (pencurian).

      2. Muhammad Putra Ramadhan, melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP (penganiayaan).

      3. Rosma Yulita, S.E., melanggar Pasal 220 KUHP (laporan palsu).

      4. Agil Haikal Maulana, Aidil Fitra Sawaludin, dan Muhammad Azhar, melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP (pencurian).

      Seluruh perkara tersebut disetujui untuk dihentikan penuntutannya oleh Jampidum Kejagung RI setelah dinilai memenuhi syarat dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, serta Surat Edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022.

      Pertimbangan tersebut antara lain: Adanya kesepakatan damai antara korban dan tersangka. Para tersangka belum pernah dihukum. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun. Para tersangka mengakui kesalahan, meminta maaf, dan telah dimaafkan oleh korban. Dan, pertimbangan sosiologis, yakni masyarakat merespons positif penyelesaian perkara melalui RJ demi menjaga keharmonisan lingkungan.

      Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan bahwa sesuai ketentuan dan petunjuk Jampidum, Kejari Batam dan Kejari Karimun akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berbasis keadilan restoratif sebagai wujud kepastian dan kemanfaatan hukum.

      Ia menegaskan bahwa penerapan keadilan restoratif merupakan kebutuhan masyarakat serta bagian dari pembaruan sistem peradilan, dengan mengutamakan pemulihan keadaan, perlindungan korban, dan pendekatan non-pembalasan. “Kami mengedepankan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan untuk menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Devy.

      Menurutnya, sepanjang Januari hingga November 2025, Kejati Kepri telah menyelesaikan 20 perkara melalui mekanisme Restorative Justice. “Melalui kebijakan RJ ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang merasa tercederai oleh ketidakadilan. Kami menerapkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” tutupnya.**

      Discussion about this post

      Recommended.

      Dr. Tjoetjoe: Cuti Bersama Hakim Bentuk Protes, Advokat Juga Harus Difasilitasi Pemerintah

      Dr. Tjoetjoe: Cuti Bersama Hakim Bentuk Protes, Advokat Juga Harus Difasilitasi Pemerintah

      Aktivis Pulau Belitung Tileng Minta Kejagung Periksa Unit Produksi PT Timah di Belitung Terkait Dugaan Penampungan Timah dari Luar IUP

      Aktivis Pulau Belitung Tileng Minta Kejagung Periksa Unit Produksi PT Timah di Belitung Terkait Dugaan Penampungan Timah dari Luar IUP

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In