• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Ketum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah Dorong KPU Jakarta Utara Perkuat Zona Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi

    Ketum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah Dorong KPU Jakarta Utara Perkuat Zona Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi

    Cegah Penumpukan Sampah, Li Claudia Tinjau Lokasi Usulan TPS Baru

    Cegah Penumpukan Sampah, Li Claudia Tinjau Lokasi Usulan TPS Baru

    IKAHI Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Se-Sumatera

    IKAHI Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Se-Sumatera

    Amsakar Dorong Pelayanan Publik Cepat dan Pendidikan Berkualitas di HUT Korpri dan PGRI

    Amsakar Dorong Pelayanan Publik Cepat dan Pendidikan Berkualitas di HUT Korpri dan PGRI

    Warga Tanjung Pura Langkat Terisolasi Banjir, Logistik Habis, Sinyal Hilang dan Bantuan Tak Juga Tiba

    Warga Tanjung Pura Langkat Terisolasi Banjir, Logistik Habis, Sinyal Hilang dan Bantuan Tak Juga Tiba

    Personel Polda Riau Terseret Banjir Bandang di Padang Panjang, Satu Gugur dan Satu Masih Hilang

    Personel Polda Riau Terseret Banjir Bandang di Padang Panjang, Satu Gugur dan Satu Masih Hilang

    Ribuan ASN Batam Semarakkan Puncak HUT ke-54 KORPRI, Sekda Berpesan Jaga Integritas dan Pelayanan

    Ribuan ASN Batam Semarakkan Puncak HUT ke-54 KORPRI, Sekda Berpesan Jaga Integritas dan Pelayanan

    Pedagang Beras Beri Maaf, PN Batusangkar Jatuhkan Pidana Percobaan

    Pedagang Beras Beri Maaf, PN Batusangkar Jatuhkan Pidana Percobaan

    MPP Karimun Capai 90 Persen, Bupati Iskandarsyah: Wujud Nyata Komitmen Pelayanan Publik Modern

    MPP Karimun Capai 90 Persen, Bupati Iskandarsyah: Wujud Nyata Komitmen Pelayanan Publik Modern

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Ketum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah Dorong KPU Jakarta Utara Perkuat Zona Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi

      Ketum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah Dorong KPU Jakarta Utara Perkuat Zona Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi

      Cegah Penumpukan Sampah, Li Claudia Tinjau Lokasi Usulan TPS Baru

      Cegah Penumpukan Sampah, Li Claudia Tinjau Lokasi Usulan TPS Baru

      IKAHI Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Se-Sumatera

      IKAHI Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Se-Sumatera

      Amsakar Dorong Pelayanan Publik Cepat dan Pendidikan Berkualitas di HUT Korpri dan PGRI

      Amsakar Dorong Pelayanan Publik Cepat dan Pendidikan Berkualitas di HUT Korpri dan PGRI

      Warga Tanjung Pura Langkat Terisolasi Banjir, Logistik Habis, Sinyal Hilang dan Bantuan Tak Juga Tiba

      Warga Tanjung Pura Langkat Terisolasi Banjir, Logistik Habis, Sinyal Hilang dan Bantuan Tak Juga Tiba

      Personel Polda Riau Terseret Banjir Bandang di Padang Panjang, Satu Gugur dan Satu Masih Hilang

      Personel Polda Riau Terseret Banjir Bandang di Padang Panjang, Satu Gugur dan Satu Masih Hilang

      Ribuan ASN Batam Semarakkan Puncak HUT ke-54 KORPRI, Sekda Berpesan Jaga Integritas dan Pelayanan

      Ribuan ASN Batam Semarakkan Puncak HUT ke-54 KORPRI, Sekda Berpesan Jaga Integritas dan Pelayanan

      Pedagang Beras Beri Maaf, PN Batusangkar Jatuhkan Pidana Percobaan

      Pedagang Beras Beri Maaf, PN Batusangkar Jatuhkan Pidana Percobaan

      MPP Karimun Capai 90 Persen, Bupati Iskandarsyah: Wujud Nyata Komitmen Pelayanan Publik Modern

      MPP Karimun Capai 90 Persen, Bupati Iskandarsyah: Wujud Nyata Komitmen Pelayanan Publik Modern

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Edukasi Hukum Peradilan

      PN Sidikalang Kabulkan Keberatan Pihak Ketiga, Mobil Fortuner yang Disita dalam Kasus Narkotika Dikembalikan ke Pemilik Sah

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      26 November 2025
      PN Sidikalang Kabulkan Keberatan Pihak Ketiga, Mobil Fortuner yang Disita dalam Kasus Narkotika Dikembalikan ke Pemilik Sah

      Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang. (Foto: Ist)

      Sidikalang, Radarhukum.id — Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang mengabulkan gugatan keberatan pihak ketiga yang diajukan oleh Tengku Irma terkait penyitaan mobil Toyota Fortuner miliknya dalam perkara narkotika. Putusan Nomor 63/Pdt.G/2025/PN Sdk tersebut dibacakan majelis hakim yang dipimpin Christofan Dedas Sinuhaji, dengan hakim anggota Jatmiko Wirawan dan Clarita Stefanie Panjaitan, pada Senin (24/11).

      Kasus ini bermula ketika Penggugat menyewakan mobil Fortuner miliknya kepada Juanda dan Husaini pada 10 Desember 2024. Tidak lama setelah kendaraan disewa, kedua pria tersebut ditangkap aparat karena terlibat tindak pidana narkotika, dan mobil Fortuner itu ikut disita sebagai barang bukti.

      Dalam proses pidana, Penggugat dan suaminya hadir sebagai saksi. Mereka menegaskan bahwa penyewaan dilakukan secara sah, dan mereka tidak mengetahui bahwa mobil tersebut digunakan untuk membawa narkotika. Meski demikian, dalam putusan pidana Nomor 32/Pid.Sus/2025/PN Sdk, majelis hakim memutuskan bahwa mobil tersebut dirampas untuk negara.

      Menarik Dibaca

      Warga Tanjung Pura Langkat Terisolasi Banjir, Logistik Habis, Sinyal Hilang dan Bantuan Tak Juga Tiba

      Warga Tanjung Pura Langkat Terisolasi Banjir, Logistik Habis, Sinyal Hilang dan Bantuan Tak Juga Tiba

      Komunitas Siantar–Simalungun Bergerak Galang Dana untuk Korban Bencana di Tapanuli dan Sibolga

      Komunitas Siantar–Simalungun Bergerak Galang Dana untuk Korban Bencana di Tapanuli dan Sibolga

      Wesly Diwakili Plt Asisten Amri Hasibuan Resmikan SPPG Martoba

      Merasa dirugikan, Penggugat kemudian menempuh jalur perdata dengan menggugat Kejaksaan Negeri Dairi sebagai Tergugat, serta Juanda dan Husaini sebagai Turut Tergugat. Ia meminta hakim menyatakan dirinya sebagai pemilik sah kendaraan dan memerintahkan pengembalian mobil tersebut.

      Majelis Hakim menyoroti bahwa hingga kini belum ada aturan yang secara tegas mengatur mekanisme keberatan pihak ketiga beritikad baik dalam perkara narkotika—apakah melalui gugatan, perlawanan, atau keberatan. Mengisi kekosongan hukum tersebut, hakim mengacu pada asas ius curia novit serta dua dasar hukum yang relevan, yaitu Pasal 101 ayat (2) UU Narkotika dan PERMA Nomor 2 Tahun 2022 tentang keberatan pihak ketiga dalam perkara korupsi. Meski berbeda jenis tindak pidana, PERMA tersebut dianggap memuat prinsip perlindungan yang serupa bagi pihak yang tidak terlibat kejahatan.

      Majelis juga menegaskan bahwa langkah Penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum tidak dapat dianggap cacat formil, mengingat tidak adanya keseragaman praktik di pengadilan.

      Pada pokok perkara, hakim menilai bukti-bukti yang diajukan Penggugat cukup kuat. Bukti kuitansi jual beli kendaraan pada 19 Juli 2023 dinilai sah. Kesaksian Penuntut Umum dalam perkara pidana juga memperkuat bahwa hanya Penggugat yang mengklaim mobil tersebut sebagai miliknya. Selain itu, tidak ditemukan pihak lain yang memiliki hak atas kendaraan tersebut.

      Berdasarkan Pasal 1977 KUHPerdata dan seluruh alat bukti yang relevan, majelis menyatakan tidak ada alasan meragukan kepemilikan Penggugat.

      “Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah 1 (satu) unit mobil Fortuner dengan nomor polisi …; Memerintahkan Tergugat menyerahkan 1 (satu) unit mobil Fortuner … kepada Penggugat,” ujar majelis hakim saat membacakan putusan.

      (Dndp)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Hadirkan Putri Indonesia Kebudayaan 2025, BP Batam Kampanyekan Kesadaran Keamanan Informasi

      Hadirkan Putri Indonesia Kebudayaan 2025, BP Batam Kampanyekan Kesadaran Keamanan Informasi

      Wali Kota Batam Tegaskan Jangan Ada Pungli Saat Penerimaan Murid Baru

      Wali Kota Batam Tegaskan Jangan Ada Pungli Saat Penerimaan Murid Baru

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In