Karimun, Radarhukum.id – Kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan wisata Telunas, Desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar, Kabupaten Karimun, pada Rabu (2/4/2025) viral di media sosial. Keluarga korban, Rd, warga Kelurahan Pecong, Kecamatan Belakang Padang, menyatakan menolak berdamai dan memilih melanjutkan proses hukum.
PR, paman korban, menjelaskan alasan pihak keluarga menolak upaya damai karena tindakan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok remaja itu dinilai sangat tidak manusiawi.
“Kalau melihat video yang beredar di Facebook, keponakan saya dikeroyok secara brutal. Kami tidak ingin berdamai,” ujar PR, Minggu (6/4/2025).
Ia juga menegaskan bahwa keluarga berharap aparat penegak hukum menindak para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Akibat pengeroyokan tersebut, Rd mengalami cedera fisik dan sering mengeluh sakit kepala,” ungkap PR.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolsek Moro AKP Suko Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah menangani kasus ini dan tengah memproses lima terduga pelaku.
“Kasus ini tetap kami proses secara hukum,” tegas AKP Wibowo.
Sementara itu, salah seorang tokoh warga Desa Sugi yang enggan disebutkan namanya menyayangkan insiden tersebut.
“Peristiwa ini mencoreng nama baik desa kami di mata masyarakat luar,” tutupnya.
Discussion about this post