Redaksi

Pendiri

Ifanko Putra

Penasehat Hukum

Prof. Dr. , S.E.,S.H.,S.I.P.,M.H.,M.A.,M.Ec.Dev., CPA., CPW., CParb, C.P.Li.

HF Law Firm

Fajar Sidik, S.H., MH

Pemimpin Redaksi & Penanggungjawab

Ifanko Putra

Nomor Sertifikat UKW: 16967

Pimpinan Perusahaan

Yulnedi

Editor

Ifan

M. Husaini

Wartawan & Kontributor

Kepulauan Riau

Jul Jambak

Guswan P

Ratna Sari

Shapran Jamil

Rudi

Aceh

Rinto Berutu

Sumut

Afrialdi Nasution

Sulawesi Utara

Ewin Agustiawan

Nusa Tenggara Timur

Marianus Duka Mali

Anggelinus Oktavianus

Christianus Avianto W.

Nusa Tenggara Barat

Ramli Ahmad

Wartawan Provinsi Banten

Deri Deviana

Kota Padang

Ronaldo Fernando

Kabupaten Pati

Arif Bambang Sutejo

Kediri Raya

Al Mahbub Jamallulail.

Sekretaris Redaksi

Echa Putri Yuldha

****

****

Badan Hukum Media:

PT. Batam Sukses Intermedia
(Khusus Perusahaan Pers)
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor AHU-0039578.AH.01.01.Tahun 2019
NPWP: 92.510.147.9-225.000
Akta Notaris Rio Zaldi, S.H., M.Kn Nomor 20/2019 Tanggal 02 Agustus 2019

Rekening Perusahaan

Mandiri: 109003002398

AN. PT. Batam Sukses Intermedia.

Kontak: 0895-2992-7898.

Email: rhredaksi@gmail.com

Alamat: Ruko Greenland, Blok F2 Nomor 7, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Wartawan Radarhukum.id namanya tercantum dalam box redaksi, dibekali dengan kartu pers dan surat tugas, serta dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Pasal 18 ayat (1UU Pers menyatakan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.