Batam, Radarhukum.id — Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Surya Makmur Nasution, menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan atau penyesuaian tarif listrik yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Dalam rapat paripurna DPRD Batam, Selasa (1/7/2025), ia menilai kebijakan tersebut sangat tidak tepat, mengingat kondisi perekonomian yang belum stabil dan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.
“Ini sangat memberatkan masyarakat, khususnya warga Batam yang saat ini sedang menghadapi tekanan ekonomi,” tegas Surya Makmur.
Fraksi PKB, lanjutnya, secara tegas menolak kenaikan tarif listrik yang dinilai akan memperburuk daya beli masyarakat. Ia pun meminta Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra untuk menyampaikan keberatan secara resmi kepada pemerintah pusat.
“Kami berharap Pak Wali dan Bu Wakil bersurat kepada pemerintah pusat dan menyuarakan aspirasi masyarakat Batam yang keberatan terhadap kebijakan ini,” ujar Surya.
Menurutnya, jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, maka masyarakat kecil akan kembali menjadi korban dari kebijakan pusat yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad memberikan jawaban singkat. “Nanti saja ya (soal kenaikan listrik),” ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, enggan berkomentar lebih jauh. “Tanyakan ke Dirut PLN saja ya,” ucapnya singkat sebelum meninggalkan ruang sidang.
Discussion about this post