• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

    DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

    Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

    Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

      DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

      Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

      Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Catatan Redaksi

      Judi Online Bawa Petaka, Harus Ada Upaya Serius untuk Menertibkannya

      Admin by Admin
      10 Februari 2022
      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Catatan Redaksi

      Oleh: Ifanko Putra

      Sekitar dua minggu yang lalu, saya berbincang-bincang dengan seorang kawan di daerah Riau.

      Saya kebetulan berkunjung ke daerahnya. Kami bercengkrama di sebuah kafe ditemani es kopyor karena cuaca lumayan panas. Obrolan mengalir santai.

      Menarik Dibaca

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Harapan dan Semangat Hidup

      30 Juni 2025
      Timun Bungkuk dan Politik Uang

      Penulis Karbitan dan Teknologi AI

      16 Juni 2025

      Masyarakat Berhak Awasi Kinerja Pejabat Publik

      11 Juni 2025

      Kawan saya ini adalah pengusaha distro    dan termasuk berpenghasilan yang lumayan. Biasanya, tak susah baginya mencari penghasilan belasan juta per bulan. Apalagi saat hari-hari besar atau jelang lebaran, angka belasan juta adalah omset hariannya.

      Dalam perbincangan itu, dia mengeluhkan kondisinya sekarang sedang kacau, tabungannya terkuras habis. Bahkan untuk membeli stok barang baru pun dia sekarang mengaku kewalahan.

      Tabungannya habis karena usahanya terkena dampak Covid-19? Mungkin pembaca mengira demikian. Ternyata tidak.  Uangnya habis karena kecanduan game online.  Game Higgs Domino Island.  Game yang saat ini banyak sekali dimainkan orang, dari berbagai kalangan.

      “Satu hari saya menghabiskan paling sedikit 300 ribu untuk membeli chip domino. Hampir dua tahun saya main ini dan susah sekali untuk lepas. Menang ingin mencoba lagi, kalah semakin penasaran dan emosi terpancing sehingga ingin mencoba terus. Begitu selama dua tahun ini hingga semua tabungan saya kandas. Kalau dihitung-hitung antara 200-300 juta,” katanya bercerita.

      Dengan wajah muram dia bercerita bahwa tak ada lagi simpanannya yang tersisa selain  stok barang di tokonya.

      Hingga saat berbincang dengan saya itu, dia tengah berusaha untuk lepas dari kecanduan permainan tersebut.

      Mendengar cerita kawan itu, jelas betapa efek buruk game ini ternyata tidak main-main.

      Kemarin, Jum'at (11/2/2022), saya membaca berita dua orang remaja di Kota Batam ditangkap polisi karena membobol dan mencuri di salah satu toko retail. Alasannya mencuri, untuk membeli chip domino. Kasus ini mengingatkan saya juga pada kiriman vidio di salah satu grup whatsapp yang saya lihat beberapa hari lalu, di vidio itu terlihat maling yang kedapatan mencuri keranda mayat. Alasannya mencuri dalam vidio itu disebut, untuk membeli chip domino juga.

      Alangkah gawatnya jika kita bayangkan dampak dari game online Higgs Domino Island dan sejenisnya ini. Dampak kecanduan dan kerugian yang diakibatkannya tidaklah jauh berbeda dari perjudian secara offline.

      Pelaku Dapat Dipidana

      Yang termasuk Judi menurut pasal 303 KUHP yaitu: “Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.”

      Pertanyaannya, apakah pelaku permaian semacam ini bisa dikenai pidana,  baik penjual chip, hingga penyedia aplikasi ?

      Saya mencoba meminta pendapat salah seorang Praktisi Hukum, yakni Muhammad Rizal SH.,MH yang merupakan dosen Hukum di Universitas Siber Muhammadiyah. Menurut dia, pelaku tersebut dapat dikenai pidana.

      “Menurut pendapat saya bisa (dipidana) selain dari pasal 303 KUHP bisa dijerat dengan UU ITE sebab melakukan kejahatan di dunia maya atau kejahatan siber. Dalam hal ini penegak hukum harus dapat membuktikan bahwa orang tersebut memenuhi unsur pidana seperti pada pasal 27 ayat (2) UU ITE.
      Untuk saat ini UU ITE yang dapat menjerat pelaku judi online berdasarkan Pasal 45 ayat (2) UU ITE,” terang Rizal.

      Namun dalam memberantas judi online ini, kata Rizal, kembali kepada kesadaran dari penegak hukum itu sendiri sebab hukum adalah benda mati tidak bernyawa.
      “Tergantung siapa yang menggerakannya dan digunakan untuk apa, layaknya ungkapan Man Behind The Gun.” Ujar dia.

      Memang, aplikasi semacam ini seperti memiliki dua sisi.  Di satu sisi, konsepnya dibuat sebagai hiburan, dengan sistim yang sedemikian rupa, agak sukar menemukan unsur judinya secara gamblang. Tetapi di sisi yang lain, dan dari realita yang terjadi di lapangan, game ini bisa menjadi permainan adu nasib, hasil dari permainan berupa chip dapat diperjual belikan, baik lewat aplikasi maupun lewat bandar yang membeli dan menjual serta mengambil keuntungan dari pemain.

      Pemerintah Harus Turun Tangan

      Tentu saja, tidak sedikit uang haram yang berputar dalam “lingkaran setan” judi online ini setiap harinya. Semua kalangan, dari berbagai profesi dan latar belakang memainkan permainan ini setiap saat.
      Bahkan memunculkan profesi baru, yaitu bandar chip domino.

      Jika aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku judi online ini dengan semestinya, paling tidak bisa mengantisipasi kerugian dan dampak buruk yang lebih besar.

      Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo diharapkan dapat pula turun tangan untuk mengambil langkah kepada penyedia permainan sejenis, misalnya dengan memperketat regulasi dan jika memungkinkan untuk memblokir permainan terindikasi judi online ini.

      Penyedia aplikasi meraup keuntungan dengan leluasa. Bandar yang memfasilitasi jual beli chip juga beroleh cuan yang tidak sedikit. Yang dirugikan adalah masyarakat yang terpengaruh dan terkena dampak kecanduan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja akibat Pandemi Covid-19.

      Dari daerah sudah mulai muncul desakan agar Pemerintah Pusat segera mengambil tindakan.
      Pemerintah Kota Bengkulu misalnya, pada November 2021 lalu telah menyurati Kemenkominfo. Dalam surat tersebut, Pemko Bengkulu meminta Kementerian Kominfo untuk menindaklanjuti dan menentukan langkah-langkah yang dapat memperkecil dampak negatif dari permainan daring Higgs Domino Island.

      “Kami meminta langkah-langkah yang dapat memperkecil dampak dari permainan tersebut dan jika bisa diblokir,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto dikutip dari Antara.

      Pemko Bengkulu juga mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota berupa imbauan untuk tidak bermain permainan yang terindikasi judi tersebut.

      Jika mau, tentu pemerintah pusat dapat dengan mudah menertibkan penyedia jasa aplikasi sejenis.  Pemerintah Daerah dapat pula mengeluarkan himbauan kepada masyarakatnya untuk tidak mengakses permainan tersebut.

      Sebab, sebagaimana fakta yang telah dipaparkan diatas, dampak buruknya jelas sekali. Selain  merusak perekonomian, juga meningkatkan angka kriminalitas.

      Next Post
      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Tongkat Membawa Rebah

      Discussion about this post

      Recommended.

      Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2025 Digelar di Takalar, Kapolda Sulsel Pimpin Langsung Kegiatan

      Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2025 Digelar di Takalar, Kapolda Sulsel Pimpin Langsung Kegiatan

      6 Juni 2025
      Kapolresta Barelang Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Batu Ampar, Bahas Isu Kamtibmas dan Serap Aspirasi Masyarakat

      Kapolresta Barelang Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Batu Ampar, Bahas Isu Kamtibmas dan Serap Aspirasi Masyarakat

      3 Mei 2025

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In