• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    MEG Datangkan Dokter Otak Kondang, Seminar dan Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga Rempang Hingga Pulau Nguan

    MEG Datangkan Dokter Otak Kondang, Seminar dan Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga Rempang Hingga Pulau Nguan

    Dari Aspirasi Warga Tanjung Sengkuang, Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Soal Air Bersih

    Dari Aspirasi Warga Tanjung Sengkuang, Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Soal Air Bersih

    Indra Helmi Kembali Pimpin SMSI Kota Batam 2026–2030, Marganas Nainggolan: Jaga Profesionalisme dan Independensi Media

    Indra Helmi Kembali Pimpin SMSI Kota Batam 2026–2030, Marganas Nainggolan: Jaga Profesionalisme dan Independensi Media

    Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

    Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

    Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

    Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

    Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

    Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

    Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

    Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

    Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

    Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

    Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

    Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      MEG Datangkan Dokter Otak Kondang, Seminar dan Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga Rempang Hingga Pulau Nguan

      MEG Datangkan Dokter Otak Kondang, Seminar dan Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga Rempang Hingga Pulau Nguan

      Dari Aspirasi Warga Tanjung Sengkuang, Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Soal Air Bersih

      Dari Aspirasi Warga Tanjung Sengkuang, Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Soal Air Bersih

      Indra Helmi Kembali Pimpin SMSI Kota Batam 2026–2030, Marganas Nainggolan: Jaga Profesionalisme dan Independensi Media

      Indra Helmi Kembali Pimpin SMSI Kota Batam 2026–2030, Marganas Nainggolan: Jaga Profesionalisme dan Independensi Media

      Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

      Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

      Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

      Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

      Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

      Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

      Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

      Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

      Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

      Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

      Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

      Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Catatan Redaksi

      Tongkat Membawa Rebah

      Admin by Admin
      17 Oktober 2022
      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Catatan Redaksi

      Oleh: Ifanko Putra

      Ada salah satu penggalan falsafah Minangkabau yang lafalnya, tungkek mambaok rabah (tongkat membawa rebah). Makna dari falsafah ini  lebih kurang: Seseorang yang diberi amanah, yang diberi wewenang, yang dipercaya, malah menjadi perusak amanah, wewenang, dan kepercayaan itu sendiri.

      Kejadian yang banyak menyita perhatian publik belakangan ini, yang mempertontonkan berbagai penyelewengan penegak hukum, pemimpin, pejabat publik, dan lainnya tidak ubahnya ibarat tongkat membawa rebah.

      Menarik Dibaca

      Dinamika Hukum Pers Kontemporer

      Dinamika Hukum Pers Kontemporer

      Menunggangi Kebenaran

      Menunggangi Kebenaran

      Agar Negara Kembali Damai, Berbesar Hatilah untuk Mundur

      Masih hangat lagi kasus penembakan Brigadir Joshua oleh atasannya sendiri Jenderal Polisi berbintang dua, Ferdy Sambo yang kasusnya saat ini masih bergulir di pengadilan.

      Selain polisi, ada pula kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Hakim agung yang mestinya menjadi ujung tombak keadilan, malah menerima suap bersama-sama beberapa pegawai Mahkamah Agung (MA) lainnya untuk pengurusan perkara.

      Yang terbaru adalah kasus Kapolda Sumatera Barat Tedy Minahasa yang juga jenderal bintang dua. Tedy ditangkap karena diduga menjual barang bukti sabu-sabu, beberapa nama polisi lainnya juga ikut terseret.

      Sebagai pemimpin polisi tingkat provinsi, sepatutnya Ia menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, bukan malah turut andil meraup keuntungan dari penjualan barang haram tersebut.

      Saat menjabat Kapolda, Tedy pun sempat disematkan gelar datuak, gelar yang bukan sembarang gelar bagi masyarakat Minang. Tedy disematkan gelar ‘Datuak Bandaharo Alam Sati.‘

      Biasanya sebelum disematkan gelar datuak, kandidat datuak tersebut terlebih dahulu harus disumpah. Agaknya karena datuak “honoris causa” Tedy tidak disumpah.

      Ada kesakralan dalam proses pengangkatan datuak ini di ranah Minang, sumpahnya bukan main. Bila tidak benar dalam menjalankan amanah sebagai datuak, maka dalam sumpahnya:
      “Kaateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek, di tangah-tangah digiriak kumbang.”
      (Keatas tidak berpucuk, ke bawah tidak berurat, di tengah-tengah dilubangi kumbang).

      Sumpah ini melekat dan menjadi semacam ‘warning‘ bagi seorang yang bergelar datuak dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin.

      Singkatnya, makna sumpah itu adalah yang bersangkutan bersedia dikutuk dan hidupnya hancur bila berperilaku menyeleweng dan melanggar norma yang ada (seperti norma agama, norma hukum, norma adat dll), selama ia menyandang gelar datuak.

      Sebagai tamu yang dihormati karena bertugas di Sumbar, penghormatan dan elu-eluan tokoh adat dan masyarakat yang telah memberinya gelar datuak, dibalasnya dengan mencemari gelar itu sendiri.**

      Meski yang mengemuka beberapa nama di atas, sesungguhnya ini bukanlah soal Sambo, soal Sudrajat, dan soal Tedy belaka. Tetapi gambaran betapa bobroknya perilaku sebagian pejabat dan penegak hukum kita. Betapa tongkat yang menjadi tempat bersandar masyarakat, ternyata malah yang membawa rebah, yang turut menjerumuskan.

      Bolehlah kita bertanya, perilaku sewenang-wenang, merekayasa kasus, menerima suap, memperjual belikan barang bukti untuk kepentingan pribadi- menistai hukum dan sebagainya oleh aparat penegak hukum, apakah ini hal baru?   Yang bisa menjawab adalah instansi penegak hukum yang bersangkutan.

      Ada yang bilang, masih banyak penegak hukum yang baik dan lurus.
      Jika masih banyak penegak hukum yang baik dan lurus, sudah seharusnya jangan diam melihat penyelewengan yang dilakukan oleh rekan sejawat, meski jika penyelewengan itu sudah terstruktur. Jika tidak mampu, lebih baik berpikir ulang tentang keberadaan Anda di institusi tersebut, karena Anda digaji untuk menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan. Jangan sampai terjadi lagi, tongkat membawa rebah.

      Batam, 17 Oktober 2022.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan di Diskusi Grand Kemang

      Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan di Diskusi Grand Kemang

      Kisah Muallaf dari Labuhan Batu, Merasa Ditelantarkan Setelah Pindah Agama

      Kisah Muallaf dari Labuhan Batu, Merasa Ditelantarkan Setelah Pindah Agama

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In