Kepri, Radarhukum.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (07/03).
Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Ansar bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bupati Karimun karena dinilai sukses berperan besar pada perhelatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Karimun, Agustus tahun 2023 yang lalu. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira mewakili Gubernur Ansar menerima penghargaan ini.
Di tempat terpisah, Gubernur Ansar mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas penghargaan ini dan mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang agraria dan tata ruang.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas penghargaan ini. Ini adalah bentuk pengakuan atas kontribusi Pemprov Kepri, dalam menyukseskan program pemerintah pusat” ujar Gubernur Ansar, Jum'at (08/03).
Gubernur Ansar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Karimun, seluruh stakeholders terkait, dan masyarakat yang telah mendukung dan mensukseskan GTRA Summit 2023.
“Tanpa dukungan dan partisipasi dari semua pihak, acara ini tidak akan berjalan dengan lancar dan baik. Kami berharap GTRA Summit 2023 dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya di Kepri,” tutur Gubernur Ansar.
Pada Rakernas tersebut, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi lain yang ikut mendukung dan menyukseskan program-program Kementerian ATR/BPN. Bukan hanya mendukung, instansi yang diberikan penghargaan ini telah menjalin kolaborasi yang hingga saat ini dinilai cukup efektif.
Adapun pihak penerima penghargaan meliputi Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI yang berperan dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan perannya dalam penyediaan database kependudukan untuk aplikasi pertanahan, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam hal layanan, sertipikat, dan persuratan elektronik.
Kemudian Bupati Blora karena perannya menyelesaikan konflik pertanahan, Wali Kota Surakarta dan Wali Kota Denpasar karena capaian pendaftaran tanah hingga menjadi kotanya menjadi Kota Lengkap, serta Bupati Tanah Datar atas perannya dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Tanah Datar dan sertipikasi tanah ulayat di Kabupaten Tanah Datar. (ron)
Discussion about this post