Tanjungpinang, Radarhukum.id – Meskipun ada penyesuaian dalam alokasi anggaran, Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap mempertahankan Semarak Idul Fitri sebagai salah satu event wisata utama di Pulau Penyengat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengklarifikasi bahwa kegiatan tersebut tetap berjalan pada tahun 2024.
Saya dapat memastikan bahwa kegiatan Semarak Idul Fitri di Pulau Penyengat akan berlanjut tahun ini, meskipun ada penyesuaian dalam pengalihan anggaran ke Kelurahan Penyengat. Hal ini bertujuan untuk lebih melibatkan masyarakat setempat dalam pelaksanaannya,” ungkap Teguh pada Rabu (13/3).
Meskipun adanya beberapa perubahan dan miskomunikasi, Teguh menegaskan bahwa Semarak Idul Fitri tetap menjadi bagian integral dari kegiatan wisata di Pulau Penyengat. Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, juga menunjukkan perhatian tinggi terhadap pengembangan sektor pariwisata di kota tersebut.
“Dengan kenaikan anggaran sekitar 17,5 persen pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, kita ingin lebih mendorong pelaksanaan kegiatan yang dapat menggairahkan sektor pariwisata Tanjungpinang. Semarak Idul Fitri di Pulau Penyengat tetap menjadi salah satu acara yang diperhatikan,” tambah Teguh.
Penyesuaian dan koordinasi telah dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Semarak Idul Fitri, dengan harapan dapat terus meningkatkan kunjungan wisatawan ke Pulau Penyengat. “Kita optimis bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi pariwisata Tanjungpinang,” tutup Teguh. (*)
Discussion about this post