Musi Banyuasin, Radarhukum.id – Kelahiran seorang bayi laki-laki dengan kelainan genetik mata satu di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, telah menjadi sorotan di dunia maya. Humas RSUD Sekayu, Dwi Marsilviah, yang dikonfirmasi wartawan Radarhukum.id dan sejumlah media lain membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa bayi itu lahir melalui proses operasi Caesar.
Dwi tidak menjelaskan secara rinci, menurutnya berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 4 Tahun 2018, rumah sakit memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan rekam medis pasien, termasuk dalam kasus ini di mana bayi tersebut telah meninggal dunia dan dimakamkan.
Orang tua bayi bermata satu berasal dari Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin, dengan rujukan dari Kabupaten Pali (Penukal Abab Lematang Ilir), Sumatera Selatan, seperti yang diinformasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Trisnawarman.
Sebelumnya, pada tahun 2018, kejadian serupa terjadi di RSUD Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, di mana seorang bayi perempuan lahir tanpa hidung dan meninggal dunia setelah beberapa saat.
Kejadian kelahiran bayi bermata satu di Musi Banyuasin merupakan yang ke-12 di dunia, mengingat kasus serupa yang sebelumnya juga menghebohkan negara-negara seperti Yaman dan Mesir.
Cyclopia, yang secara etimologis bermakna “mata cincin” dalam bahasa Yunani, adalah penyakit langka yang disebabkan oleh paparan radiasi yang diterima janin selama dalam kandungan, mengakibatkan pembentukan organ tubuh yang tidak sempurna, termasuk otak. Cyclopia juga dapat menyebabkan keguguran atau kematian bayi dalam waktu singkat.
Meskipun belum diketahui penyebab pasti Cyclopia, langkah pencegahan dapat dilakukan melalui tes genetik sebelum kehamilan dan konsumsi suplemen di bawah pengawasan medis. Cyclopia tidak berkaitan dengan perilaku atau gaya hidup wanita.
(Ronaldo Fernando)
Discussion about this post