Karimun,Radarhukum.id – Setelah ramai kabar terkait keterlambatan pencairan anggaran desa, kini muncul pula informasi keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke-13 di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Keterlambatan pembayaran tersebut menjadi sorotan dan perhatian khusus bagi Perkumpulan Pemuda Anak Tempatan (Perpat) Kabupaten Karimun.
Ketua Perpat Kabupaten Karimun, Mecky Dewancha, dalam pernyataannya mengatakan, keterlambatan pembayaran TPP dan gaji ke-13 tersebut sangat diharapkan oleh seluruh pegawai Pemda Kabupaten Karimun. “Hal ini sangat menyakitkan bagi mereka. Sebagian besar gaji pokok para pegawai Pemda tersebut sudah banyak yang diagunkan. Jadi mereka sangat berharap TPP dan gaji ke-13 itu tidak tertunda dalam pembayarannya,” katanya, Sabtu (15/6/2024).
Mecky menyebutkan, pihaknya akan tetap menjadi garda terdepan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan berharap Pemkab Karimun segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan ini.
“InsyaAllah, Perpat Kabupaten Karimun akan menjadi garda terdepan untuk kepentingan masyarakat banyak, dan akan selalu ada di tengah-tengah masyarakat di manapun dan kapanpun. Inilah tugas kita sebagai Ormas, yaitu salah satunya melakukan kontrol sosial dan menyuarakan kepentingan masyarakat banyak yang keadaannya sangat urgent,” tambahnya.
Pihak Pemerintah Kabupaten Karimun belum memberikan pernyataan terkait masalah ini. Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Yudi, namun yang bersangkutan belum merespons pesan yang dikirimkan. Konfirmasi juga dilayangkan kepada Kepala Dinas Kominfo, Helmi, namun ia pun bungkam dan tidak menanggapi pesan yang dikirimkan, meskipun pesan tersebut sudah terlihat dibacanya. (Rudi)
Discussion about this post