Batam, Radarhukum.id, – Ormas Generasi Muda Pariaman (Gempar) Kota Batam menyatakan dengan tegas menolak wacana kenaikan tarif listrik PLN Batam. Penolakan ini karena kenaikan tarif listrik dinilai memberatkan pelaku UMKM. Ketua Umum Gempar Batam Hendry Susandri menyebut, jika tarif listrik tetap dinaikkan, Gempar ancam akan turunkan ratusan massa untuk melakukan unjuk rasa.
“Tarif listrik di Batam termasuk yang paling tinggi se-Indonesia. Kementerian ESDM dan PLN Batam tidak boleh asal menaikkan dengan mengatakan tarif tidak berubah sejak 2017,” kata Hendry yang juga sekretaris KBPP Polri Provinsi Kepri ini, Jumat (12/7/2024).
Hendry menyebutkan, sebagian besar anggota Gempar adalah pelaku UMKM yang rata-rata memakai listrik kapasitas diatas 900 VA. Menurutnya, tidak semua dari mereka adalah orang yang mampu secara finansial.
“Bukan berarti yang memakai listrik golongan I keatas itu adalah orang kaya dan mampu. Anggota kami rata-rata UMKM yang berjuang untuk penghidupan mereka. Semua serba mahal sekarang. Penderitaan mereka akan bertambah jika tarif listrik dinaikkan,” terang Hendry.
Dengan tegas, Hendry menyebutkan bakal menurunkan massa bila tarif listrik ini tetap dinaikkan. “Kalau tarif listrik tetap dinaikkan, kami akan turunkan ratusan massa untuk demontrasi ke kantor PLN. Wacana ini memberatkan masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, terkait wacana kenaikan tarif listrik ini, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Pihak PLN Batam melalui Bukti Panggabean selaku Vice President of Public Relations, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Untuk keberimbangan berita, media ini menyediakan ruang untuk klarifikasi. (Ifan)
Discussion about this post