Takalar, Radarhukum.id – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Pattopakang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Korban, RS, seorang ibu rumah tangga dengan dua anak, diduga dianiaya oleh suaminya. Menurut keterangan ayah korban, anaknya dipukul, ditendang, dijambak, dan ditarik oleh suaminya sendiri hanya karena datang dipanggil ke rumah untuk membicarakan sesuatu. Hal ini disampaikan berdasarkan laporan korban kepada ayahnya melalui video call, yang memperlihatkan wajahnya memar dan mata berdarah.
Ayah korban menyampaikan kepada wartawan Radarhukum.id, ia tidak terima dengan tindakan menantunya yang seharusnya menjaga dan melindungi istri dari segala bentuk ancaman maupun penderitaan. Menurutnya, tindakan kekerasan ini sudah sering dilakukan, bahkan pernah menyebabkan istrinya mengalami keguguran.
Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Resort Takalar sejak tanggal 15 Juli 2024. Namun, hingga saat ini pelaku belum diamankan oleh pihak kepolisian. Ayah korban mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini dan khawatir pelaku akan melarikan diri atau mengancam anaknya lagi.
Radarhukum.id telah mengkonfirmasi pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut. Iptu Nurleli Rusdi dari Satreskrim Polres Takalar menyatakan melalui pesan WhatsApp bahwa penanganan kasus ini memerlukan waktu sesuai prosedur, karena termasuk dalam kategori kasus ringan dan dilaporkan sebagai kekerasan terhadap anak.
“Kasusnya ini termasuk kategori kasus ringan, dalam laporannya disini itu tertulis kekerasan anak, dan ini sementara dalam proses, karena tidak secepat itu seseorang bisa ditetapkan statusnya, harus sesuai prosedur, nanti hari Senin lagi saya komunikasikan dengan pak kasatku,” tutur Iptu nurleli Rusdi.
Ayah korban berharap agar pelaku segera diamankan dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia menginginkan keadilan bagi anaknya yang sering diperlakukan tidak manusiawi oleh suaminya. “Orang tua mana yang tega dan tahan melihat anaknya sering diperlakukan seperti itu? Saya minta keadilan,” tuturnya.
Reporter: Ruslan
Editor: Ifan
Discussion about this post