Karimun, Radarhukum.id – Masalah gaji staf desa belum selesai, kini muncul pula keluhan dari sejumlah toko dan kedai di Kabupaten Karimun yang menolak menerima hutang lagi dari pegawai desa lantaran utang lama sudah menumpuk. Pemilik kedai mengaku kesulitan modal untuk membeli barang baru, jika terus memberikan utang, Rabu (21/08/2028).
Hasil penelusuran media ini mengungkapkan, beberapa toko dan kedai di Karimun sudah tidak lagi menerima utang dari desa karena utang yang belum dibayar terus menumpuk.
Seorang pemilik toko dan kedai berinisial M mengeluhkan bahwa desa belum membayar utang mereka beberapa bulan. Pemilik toko lainnya juga menyatakan kekesalannya karena hingga saat ini desa belum juga mengangsur utang mereka.
Ketika ditanya oleh media terkait utang desa, para pemilik toko hampir senada menjelaskan bahwa utang tersebut termasuk kebutuhan pokok seperti makanan. Mereka mengungkapkan bahwa pihak desa berjanji akan membayar utang mereka setelah cairnya dana operasional (OP) desa.
“Kami menjalankan usaha dengan modal, bukan dengan daun,” keluh salah satu pemilik toko, yang namanya minta tidak dipublis.
Sementara itu, beberapa desa di wilayah Karimun terancam tidak bisa beroperasi karena tidak mampu lagi berutang untuk kebutuhan seperti pulsa token listrik dan minyak solar untuk menghidupkan mesin genset.
Salah satu kepala desa yang tidak ingin ditulis namanya dengan pasrah menyatakan bahwa jika dalam beberapa hari ini dana operasional tidak cair, jangan salahkan mereka jika aktivitas di kantor desa terhenti. “Ini bukan kehendak kami,” ujarnya sambil mengeluh.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi terkait pencairan dana operasional desa.
Reporter: Rudi
Editor: Ifan
Discussion about this post