Karimun, Radarhukum.id – Kapolsek Moro, AKP Suko Wibowo, menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa 10 paket sembako dari Kapolres kepada warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Moro, tepatnya di Kampung Benteng, RT 003/RW 002, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Jumat (30/8/2024).
Bantuan sosial tersebut diserahkan langsung oleh AKP Suko Wibowo bersama Bhabinkamtibmas secara door to door kepada warga binaan yang membutuhkan.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya jajaran Polsek Moro, kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial ini,” ujar AKP Suko Wibowo.
Ia menambahkan, program ini merupakan inisiatif dari Kapolres Karimun, sebagai bentuk pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, puluhan bantuan sosial telah kami distribusikan, terutama kepada warga lanjut usia (lansia). Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sehingga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat tercipta di wilayah hukum Polsek Moro,” pungkasnya.**
Discussion about this post