• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

      Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

      Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Politik

      Mengapa Jokowi Tak Bisa Lepas dari Kekuasaan

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      7 Oktober 2024
      Mengapa Jokowi Tak Bisa Lepas dari Kekuasaan

      Mendekati akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin sering membuat keputusan yang memicu perdebatan publik. Aktivitasnya yang tampak intens di penghujung masa kepemimpinan menimbulkan berbagai spekulasi, terutama di tengah persiapan transisi kepada Prabowo Subianto yang telah terpilih sebagai presiden berikutnya. Langkah-langkah Jokowi, seperti perombakan kabinet dan pembentukan lembaga baru, dianggap lebih dari sekadar menyelesaikan tugas, melainkan mencerminkan ambisi untuk tetap memegang kendali atas dinamika politik Indonesia.

      Salah satu keputusan paling menonjol adalah pencopotan beberapa menteri yang dianggap tidak mendukung koalisi Prabowo. Contohnya adalah Yasonna Laoly dari PDIP, yang dicopot dan digantikan oleh Supratman Andi Agtas dari Partai Gerindra. Keputusan ini menimbulkan kesan bahwa Jokowi sedang menata ulang kabinetnya untuk memudahkan jalannya pemerintahan baru. Namun, langkah tersebut justru mengundang kritik karena dianggap sebagai intervensi yang berlebihan dalam politik yang seharusnya menjadi otoritas presiden terpilih.

      Langkah ini semakin memperkuat anggapan bahwa Jokowi tidak hanya mempersiapkan transisi kekuasaan, tetapi juga ingin memastikan kendali politik tetap berada di tangannya. Bukannya memberikan keleluasaan bagi Prabowo untuk membentuk kabinet sesuai dengan visinya, Jokowi tampak ingin menyiapkan fondasi politik yang sulit diubah oleh pemerintahan mendatang. Ini menimbulkan pertanyaan: Apakah Jokowi benar-benar ingin membantu memfasilitasi transisi, ataukah ia sedang memastikan warisan politiknya tetap bertahan?

      Menarik Dibaca

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      9 Juli 2025
      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      6 Juli 2025

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      3 Juli 2025

      Selain perombakan kabinet, Jokowi juga mengambil langkah-langkah seperti membentuk lembaga baru, seperti Badan Gizi Nasional dan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Keputusan ini menambah kesan bahwa Jokowi sedang menyiapkan jejak politik yang sulit diabaikan oleh penerusnya. Lembaga-lembaga baru ini kemungkinan akan menghambat presiden terpilih, Prabowo, dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang berbeda dari pemerintahan sebelumnya. Hal ini berpotensi menciptakan tantangan besar bagi Prabowo dalam beberapa bulan pertama masa kepemimpinannya.

      Langkah Jokowi yang paling banyak menuai kontroversi adalah percepatan proses pemilihan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Mei 2024, Jokowi membentuk panitia seleksi komisioner KPK, meskipun masa jabatan komisioner yang ada baru akan berakhir pada Desember 2024. Banyak yang berpendapat bahwa ini seharusnya menjadi hak Prabowo sebagai presiden terpilih. Keputusan Jokowi ini dianggap melanggar etika politik karena seharusnya pemilihan tersebut berada di bawah otoritas presiden yang baru.

      Banyak pihak menduga bahwa langkah Jokowi ini bertujuan untuk menjaga agar KPK tetap berada di bawah pengaruhnya, bahkan setelah ia meninggalkan kursi kepresidenan. Selama dua periode kepemimpinannya, Jokowi dihadapkan pada berbagai tuduhan penyimpangan. Dalam situasi ini, Jokowi tampaknya ingin memastikan bahwa KPK tidak akan menjadi ancaman bagi dirinya atau keluarganya di masa depan.

      Dalam dunia politik, pemimpin yang sudah berada di penghujung masa jabatan biasanya mengurangi intervensi strategis untuk memberikan ruang bagi pemimpin yang baru. Tradisi ini penting untuk menjaga stabilitas politik dan menghormati proses transisi kekuasaan yang sehat. Namun, dalam kasus Jokowi, tampaknya prinsip ini tidak menjadi acuan. Sebaliknya, ia terus mengambil langkah-langkah yang memiliki dampak strategis, bahkan di saat kekuasaannya hampir habis.

      Jokowi tampaknya tidak ingin sepenuhnya menyerahkan kendali politik kepada penggantinya. Beberapa pengamat melihat ini sebagai bentuk politik warisan, di mana seorang pemimpin berusaha meninggalkan jejak atau agenda politik yang akan terus berdampak setelah masa jabatannya berakhir. Dalam hal ini, Jokowi mungkin berusaha memastikan kebijakan-kebijakannya tetap bertahan, meskipun ia tidak lagi berada di tampuk kekuasaan.

      Jika langkah-langkah Jokowi terus berlanjut, ada kekhawatiran bahwa transisi kekuasaan tidak akan berjalan dengan mulus. Sebagai pemimpin yang telah memimpin Indonesia selama dua periode, Jokowi diharapkan mampu menunjukkan kebesaran hati dalam menghadapi masa transisinya. Sebuah transisi yang damai dan teratur merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat, di mana pemimpin lama memberikan ruang bagi presiden terpilih untuk menjalankan pemerintahannya sesuai dengan visi dan misinya.

      Tindakan-tindakan Jokowi di masa transisi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan konsolidasi kekuasaan, di mana seorang pemimpin menggunakan sisa kekuasaannya untuk memperkuat cengkeramannya terhadap aspek-aspek penting dalam pemerintahan. Ini bisa dilihat sebagai bentuk strategi untuk memastikan bahwa warisan politiknya tidak akan mudah dibongkar oleh pemerintahan baru. Meskipun langkah ini mungkin diambil dengan niat baik, dampaknya bisa mempersulit pemerintahan Prabowo dalam menegakkan visi baru yang mungkin berbeda dari pemerintahan Jokowi.

      Ke depan, keputusan-keputusan Jokowi selama beberapa bulan terakhir masa jabatannya akan memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana ia akan dikenang. Jika ia terus terlibat dalam dinamika politik dan membuat keputusan-keputusan strategis yang mempengaruhi pemerintahan baru, ia bisa dikenang sebagai pemimpin yang tidak siap melepaskan pengaruhnya. Namun, jika ia memilih untuk mengelola transisi dengan bijaksana, Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang menghormati proses demokrasi dan mampu menyerahkan kekuasaan dengan martabat.

      Reputasi Jokowi di masa mendatang sangat bergantung pada langkah-langkah yang diambilnya di penghujung masa kepemimpinannya. Apakah ia akan dikenang sebagai sosok yang mampu menjaga integritas proses transisi, atau sebagai pemimpin yang terlalu khawatir akan kehilangan pengaruh? Jawaban atas pertanyaan ini akan terbentuk seiring waktu dan tergantung pada kebijaksanaan Jokowi dalam menyikapi sisa masa jabatannya (***)

      Next Post
      Paslon Bupati Karimun Firmansyah dan Eri Suandy Diklaim Unggul di Kecamatan Buru

      Paslon Bupati Karimun Firmansyah dan Eri Suandy Diklaim Unggul di Kecamatan Buru

      Discussion about this post

      Recommended.

      Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

      Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

      3 Juli 2025
      Sekjen MUI: Presiden Harus Penuhi Janjinya Memberi Makan Orang Miskin Indonesia Berpotensi Surplus Makanan

      Sekjen MUI: Presiden Harus Penuhi Janjinya Memberi Makan Orang Miskin Indonesia Berpotensi Surplus Makanan

      26 Desember 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In