Semarang | RadarHukum.id – Jajaran Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) siap menggelar Operasi Zebra Candi 2024 mulai Senin, 14 Oktober 2024 hingga Minggu, 27 Oktober 2024. Operasi yang dilaksanakan rutin setiap tahun ini bertujuan untuk menindak segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, terutama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan, menyatakan, Operasi Zebra Candi 2024 mengutamakan edukasi, sosialisasi, dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
“Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas. Kami berfokus pada upaya pencegahan melalui pendidikan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Sonny di Mapolda Jateng, Minggu (13/10/2024).
Menurut Kombes Pol. Sonny, dalam operasi ini, pihaknya akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, serta bersikap humanis dalam memberikan teguran. Namun, operasi ini juga akan didukung dengan penegakan hukum secara elektronik, baik melalui sistem statis maupun mobile. “Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Candi 2024 meliputi pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan dengan muatan berlebih dan over dimension (ODOL). Kombes Pol. Sonny menegaskan bahwa meskipun operasi ini menitikberatkan pada upaya preventif, penindakan tegas tetap akan dilakukan bagi pelanggar.
Selain penegakan hukum, Operasi Zebra Candi 2024 juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
“Kami ingin masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya demi keselamatan pribadi, tetapi juga untuk keselamatan orang lain di jalan,” tambah Kombes Pol. Sonny.
Dirlantas Polda Jateng mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan tertib lalu lintas.
“Ayo bersama-sama kita wujudkan tertib berlalu lintas dari diri kita sendiri guna keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna transportasi jalan raya, dalam rangka mewujudkan Jawa Tengah yang tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
Discussion about this post