• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

      Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

      Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Jakarta

      Pratiwi Noviyanti Klarifikasi Penggalangan Dana untuk Agus Salim, Tim Hukum Ambil Langkah Taktis

      Reporter: Deri Deviana | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      29 Oktober 2024
      Pratiwi Noviyanti Klarifikasi Penggalangan Dana untuk Agus Salim, Tim Hukum Ambil Langkah Taktis

      Jakarta, Radarhukum.id — Youtuber Pratiwi Noviyanti, atau yang akrab disapa Teh Novi, menggelar konferensi pers, Senin, (28/10/ 2024), di Jakarta untuk mengklarifikasi dugaan pemerasan terkait penggalangan dana bagi Agus Salim, korban penyiraman air keras. Dalam konferensi pers tersebut, Novi menjelaskan kronologi penggalangan dana untuk biaya pengobatan Agus Salim, yang telah terkumpul hingga Rp1,5 miliar.

      Upaya Novi untuk membantu pemulihan kesehatan Agus Salim justru berbuntut pada laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024. Laporan tersebut didampingi oleh kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, dengan nomor laporan LP/B/6330/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

      Menanggapi laporan tersebut, George Elkel, kuasa hukum Novi, mempertanyakan dasar hukum pelaporan yang diajukan pihak Agus Salim.

      Menarik Dibaca

      Ketum PWI pusat Hendry Ch Bangun Dampingi Menteri KKP dan Menkominfo Serahkan Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan

      Ketum PWI pusat Hendry Ch Bangun Dampingi Menteri KKP dan Menkominfo Serahkan Kunci Rumah Subsidi untuk Wartawan

      7 Mei 2025
      Bertabur Artis Senior, Kantor Hukum Suparman Bangga Jadi Bagian dari Anugerah Kartini Musik dan Film Indonesia 2025

      Bertabur Artis Senior, Kantor Hukum Suparman Bangga Jadi Bagian dari Anugerah Kartini Musik dan Film Indonesia 2025

      2 Mei 2025

      Jakarta Siap Meriahkan Lebaran Betawi, Semua Etnis Diundang

      21 April 2025

      “Kami akan menanyakan kepada penyidik yang memeriksa, dasar dan legalitas kuasa khusus yang diberikan. Bagaimana sebenarnya proses tanda tangan kuasa Agus, dan apakah pemeriksaan ini dilakukan sesuai prosedur,” ujar George, Selasa (29/10/2024).

      Sementara itu, Silvia Devi Soembarto, atau Kak Silvi, yang juga anggota tim kuasa hukum Novi, menilai bahwa pengacara Agus Salim telah bertindak di luar kewenangannya.

      “Pengacara pihak pelapor seolah melakukan pembunuhan karakter terhadap klien kami, dengan menuding hal-hal yang melampaui pasal-pasal yang relevan, seperti Pasal 27 dan 45 UU ITE, serta Pasal 310, 311, dan 369 KUHP,” tegas Silvi.

      Perseteruan antara Pratiwi Noviyanti dan Agus Salim bermula ketika dana donasi dipindahkan dari rekening Agus Salim ke Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Novi. Menurut Farhat Abbas, pemindahan ini disertai dugaan pemerasan, di mana Novi diduga meminta uang donasi dialihkan ke yayasan tersebut.

      Di tengah menghadapi laporan ini, Novi menekankan, proses medis untuk pemulihan Agus Salim tetap menjadi prioritas utama, dan bantuan yang telah disalurkan diharapkan dapat meringankan beban Agus dalam menjalani perawatan.

      Tags: AgusDonasiNovi
      Next Post
      Milad ke-3 SiberMu Luncurkan Produk AI, Dihadiri Prof. Haedar Nashir

      Milad ke-3 SiberMu Luncurkan Produk AI, Dihadiri Prof. Haedar Nashir

      Discussion about this post

      Recommended.

      Pelindo Cabang Lembar Berangkatkan 580 Pemudik Gratis

      Pelindo Cabang Lembar Berangkatkan 580 Pemudik Gratis

      5 April 2024
      Silaturahmi bersama Pejabat Pemko Batam, Amsakar – Li Claudia Candra Prioritaskan Program ke Masyarakat

      Silaturahmi bersama Pejabat Pemko Batam, Amsakar – Li Claudia Candra Prioritaskan Program ke Masyarakat

      7 Februari 2025

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In