Pati, Radarhukum.id – Ratusan petani di Kabupaten Pati mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan), Selasa (12/11/ 2024). Mereka didampingi beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyuarakan protes terhadap kebijakan baru pembelian solar subsidi menggunakan sistem barcode.
Kebijakan yang diterapkan melalui aplikasi Xstar ini dianggap memberatkan para petani, terutama dalam menghidupkan pompa air yang sangat bergantung pada pasokan solar bersubsidi. Salah satu perwakilan petani, Budiantoro, menegaskan, penggunaan sistem barcode menyulitkan petani yang mayoritas belum terbiasa dengan teknologi modern.
“Kami ingin ketersediaan solar yang mudah diakses. Kami keberatan dengan aplikasi barcode, lebih baik menggunakan regulasi lama dengan surat keterangan desa, karena kami minim pengetahuan soal teknologi,” ungkap Budiantoro. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali regulasi ini demi kemudahan petani.
Di sisi lain, Kepala Dispertan Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum, menjelaskan peralihan dari surat keterangan desa ke sistem barcode telah menjadi kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan akurasi dan pengawasan distribusi solar subsidi. Namun, Niken berjanji akan berkoordinasi dengan Penjabat (Pj.) Bupati Pati untuk mengevaluasi kebijakan ini dan mencari solusi terbaik bagi petani.
“Kami memahami keluhan ini. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan perangkat desa dan menyosialisasikan penggunaan aplikasi Xstar. Namun, evaluasi tetap dilakukan untuk menentukan apakah kebijakan ini akan dilanjutkan atau disesuaikan,” ujar Niken.
Lebih lanjut, Dispertan berencana mengadakan pertemuan dengan Pj. Bupati, pihak Pertamina, dan perwakilan petani untuk mengevaluasi kebijakan ini. Pertemuan tersebut diharapkan bisa menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak, khususnya petani yang membutuhkan kemudahan dalam mendapatkan solar bersubsidi.
Discussion about this post