Lebak, Radarhukum.id – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), Ridwanul Maknunah, mendorong Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk menggelar konferensi pers guna memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli), penyalahgunaan jabatan, dan maladministrasi.
Konferensi pers yang digelar pada Selasa (17/12/2024) pukul 10.00 WIB di ruang kerja Kepala Dinas DPMD, merupakan respons atas desakan IMALA yang ingin memastikan transparansi dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Lebak dan diselenggarakan oleh pihak ketiga yakni PT Cikal Gemilang Teknologi (CGT) di Bogor dengan memungut biaya dari pihak desa.
Ridwanul Maknunah menegaskan, konferensi pers ini penting untuk menjawab berbagai tuduhan terhadap DPMD dan IMALA yang saat ini sedang melakukan investigasi.
“Ini adalah bentuk aksi kami sebagai mahasiswa yang tergabung dalam IMALA. Sebelumnya, kami telah meminta keterangan dari Ketua APDESI Lebak, namun beliau mengarahkan kami ke Kepala DPMD. Oleh karena itu, kami meminta Kepala DPMD untuk menggelar konferensi pers agar permasalahan ini bisa jelas,” ujar Ridwan.
Ridwanul juga membantah tudingan bahwa IMALA ditunggangi kepentingan politik dalam investigasi yang mereka lakukan.
“Organisasi IMALA juga menerima sanksi sosial berupa tudingan miring, seperti adanya kepentingan politik. Kami tegaskan bahwa investigasi ini murni untuk mengungkap kebenaran terkait kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan PT CGT,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT CGT selaku penyelenggara kegiatan tersebut.
“DPMD hanya berperan sebagai pembina dan pengawas desa. Kami tidak pernah menjalin MoU dengan PT CGT terkait kegiatan tersebut. Saya sendiri baru mengetahui adanya kegiatan ini setelah diperintahkan oleh Sekretaris Daerah untuk membuka acara karena beliau berhalangan hadir,” jelas Oktavianto.
Oktavianto juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan Ketua APDESI Lebak, kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari para kepala desa dan bersifat tentatif.
Sementara itu, Ketua APDESI Lebak, Rusyadianto, menjelaskan bahwa PT CGT langsung menawarkan kegiatan tersebut kepada para kepala desa di Lebak.
“PT CGT langsung turun ke lapangan menawarkan kegiatan ini. Para kepala desa menyambut baik tawaran tersebut tanpa adanya intervensi atau paksaan. Kegiatan ini bersifat sukarela,” ujar Rusyadianto.
Ia menilai kegiatan sosialisasi tersebut berdampak positif karena memberikan tambahan wawasan dan ilmu kepada para kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kegiatan ini sangat baik, karena memberikan bekal tambahan bagi para kepala desa untuk menjadi pemimpin yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.
Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Diki Ginanjar, menilai isu yang berkembang saat ini merupakan bentuk kontrol sosial dari masyarakat terhadap kinerja DPMD Kabupaten Lebak.
“Ini adalah bagian dari kontrol sosial. Jika ada kejanggalan, masyarakat berhak melaporkan, namun perlu diingat asas Actori Incumbit Probatio bahwa siapa yang menggugat, dialah yang wajib membuktikan,” tegasnya.
Ridwanul Maknunah menegaskan, IMALA akan terus mengawal dan mengkaji permasalahan ini sesuai dengan peran mahasiswa sebagai kontrol sosial.
“Kami akan terus mengawal permasalahan ini melalui koridor kami sebagai mahasiswa dan memastikan setiap indikasi penyimpangan bisa terungkap,” tutup Ridwan.
Konferensi pers ini turut dihadiri Kepala Dinas DPMD, Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Ketua APDESI Lebak, dan Ketua Umum IMALA.
Discussion about this post