• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Ir. Suryanto Dorong Prioritas Lowongan Kerja untuk Anak Muda Batam

    Ir. Suryanto Dorong Prioritas Lowongan Kerja untuk Anak Muda Batam

    Warga Lebak Terkejut Atas Penonaktifan Program Bansos, Pendamping PKH Ikut Bingung

    Warga Lebak Terkejut Atas Penonaktifan Program Bansos, Pendamping PKH Ikut Bingung

    Pemutusan Bansos Dinilai Diskriminatif, Warga di Lebak Keluhkan Minimnya Sosialisasi

    Pemutusan Bansos Dinilai Diskriminatif, Warga di Lebak Keluhkan Minimnya Sosialisasi

    Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

    Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

    Wesly Terima Audiensi Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar, Upaya RSUD dr Djasamen Saragih jadi RS Rujukan Regional

    Wesly Terima Audiensi Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar, Upaya RSUD dr Djasamen Saragih jadi RS Rujukan Regional

    Kajati Kepri Ultimatum Seluruh Kades di Lingga, Tekankan Pentingnya Pemahaman Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih dari Korupsi

    Kajati Kepri Ultimatum Seluruh Kades di Lingga, Tekankan Pentingnya Pemahaman Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih dari Korupsi

    Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

    Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

    Talkshow “Polri Untuk Masyarakat” Meriahkan Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 di Sulsel

    Talkshow “Polri Untuk Masyarakat” Meriahkan Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 di Sulsel

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad Sambut Minat Kerja Sama Ekonomi dengan Uni Emirat Arab

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad Sambut Minat Kerja Sama Ekonomi dengan Uni Emirat Arab

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Ir. Suryanto Dorong Prioritas Lowongan Kerja untuk Anak Muda Batam

      Ir. Suryanto Dorong Prioritas Lowongan Kerja untuk Anak Muda Batam

      Warga Lebak Terkejut Atas Penonaktifan Program Bansos, Pendamping PKH Ikut Bingung

      Warga Lebak Terkejut Atas Penonaktifan Program Bansos, Pendamping PKH Ikut Bingung

      Pemutusan Bansos Dinilai Diskriminatif, Warga di Lebak Keluhkan Minimnya Sosialisasi

      Pemutusan Bansos Dinilai Diskriminatif, Warga di Lebak Keluhkan Minimnya Sosialisasi

      Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

      Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

      Wesly Terima Audiensi Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar, Upaya RSUD dr Djasamen Saragih jadi RS Rujukan Regional

      Wesly Terima Audiensi Kepala BPJS Kesehatan Pematangsiantar, Upaya RSUD dr Djasamen Saragih jadi RS Rujukan Regional

      Kajati Kepri Ultimatum Seluruh Kades di Lingga, Tekankan Pentingnya Pemahaman Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih dari Korupsi

      Kajati Kepri Ultimatum Seluruh Kades di Lingga, Tekankan Pentingnya Pemahaman Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih dari Korupsi

      Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

      Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

      Talkshow “Polri Untuk Masyarakat” Meriahkan Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 di Sulsel

      Talkshow “Polri Untuk Masyarakat” Meriahkan Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 di Sulsel

      Kepala BP Batam Amsakar Achmad Sambut Minat Kerja Sama Ekonomi dengan Uni Emirat Arab

      Kepala BP Batam Amsakar Achmad Sambut Minat Kerja Sama Ekonomi dengan Uni Emirat Arab

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Catatan Redaksi

      Memaafkan Adalah Sifat Pemenan

      Admin by Admin
      1 Februari 2025
      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Catatan Redaksi

      Oleh: Ifanko Putra

      Memaafkan kesalahan yang dilakukan orang lain terhadap kita memang terasa sulit, namun ketahuilah bahwa, orang yang kuat dan berjiwa besar mampu melakukan hal tersebut.

      Pemenang sejati adalah mereka yang mampu memaafkan kesalahan yang diperbuat orang lain kepadanya. “Memaafkan adalah kemenangan terbaik,” kata sahabat Nabi Muhammad SAW, Ali Bin Abi Thalib.

      Menarik Dibaca

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Harapan dan Semangat Hidup

      30 Juni 2025
      Timun Bungkuk dan Politik Uang

      Penulis Karbitan dan Teknologi AI

      16 Juni 2025

      Masyarakat Berhak Awasi Kinerja Pejabat Publik

      11 Juni 2025

      Soal memaafkan, sesungguhnya tidak ada teladan yang paling baik selain Nabi kita Muhammad SAW. Berbagai perlakuan tidak pantas yang dihadapi Nabi Muhammad selalu diterimanya dengan lapang dada. Ketika Nabi memiliki kesampatan untuk membalas, dia justru memilih memaafkan dan merangkul mereka yang telah menyakitinya, hingga akhirnya banyak diantara mereka yang semula memusuhi beliau kemudian menjadi sahabat dekat dan loyalisnya.

      Namun, bagaimanapun juga beliau adalah Nabi, yang tentu saja kadar keimanan dan kepribadiannya tidak sama dengan kita manusia biasa.

      Ada satu kisah yang manis dan menarik dari kehidupan nyata seorang tokoh kita soal memaafkan ini yang akan penulis ceritakan,

      Dahulu, pada penghujung bulan Januari, tahun 1964, seorang lelaki berusia 58 tahun dijemput paksa oleh tiga orang polisi dan dijebloskan ke penjara atas perintah penguasa ketika itu.

      Lelaki tua tersebut dituduh dengan berbagai macam tudingan. Ketika di dalam tahanan, lelaki itu diinterogasi dengan kejam layaknya penjahat selama 15 hari lamanya.

      Betapa pedih dan remuknya hati lelaki tua itu mendapat perlakuan yang demikian rupa. Dia yang turut bertungkuslumus berjuang untuk negara, malah disebut sebagai penghianat bangsa. Ia sampai menitikkan air mata mendengar kata-kata yang begitu keji dihadapkan kepadanya. Namun pemahaman iman di dadanya membuatnya bisa tabah menjalani berbagai cobaan.

      Waktu bergulir dan berjalan, dia dipenjara selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dengan menanggung serta berbagai sakit di badannya.

      Setelah menjalani hukuman penjara karena dosa yang tidak dilakukannya sama sekali selama dua tahun tersebut, dia kemudian dibebaskan dan kembali menjalani hidup secara normal.

      Sementara itu, kekuasaan bergulir, penguasa lama berganti dengan penguasa baru. Sebenarnya, penguasa tersebut merupakan sahabat dekat orangtua itu, karena berlainan pandangan dan kesalahpahaman lah yang memicu peristiwa di atas.

      Hingga pada tahun 1970 sahabatnya yang penguasa tersebut wafat, wafatnya membawa sebuah pesan menunjuk seseorang yang mesti menjadi imam sholat jenazahnya. Yang dimaksud adalah orang tua yang dipenjara tadi.

      Kemudian datang utusan ke rumah orang tua itu, dia menyampaikan pesan yang diamanatkan kepadanya, untuk meminta kesediaan orang tua tersebut menjadi imam sholat jenazah.

      Lantas apa yang terjadi?
      Orang tua itu menyanggupi permintaan terakhir sahabatnya. Dengan tergesa-gesa, dia menuju ke rumah duka dan menjadi imam sholat penghabisan untuk sahabat yang pernah memenjarakannya itu. Jelang disemayamkan, dia merenung dalam, membayangkan persahabatan yang telah lama terjalin. Tak ada dendam dan sakit hati yang tersisa sama sekali pada dirinya.

      Lelaki tua itu adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah, atau yang kita kenal dengan Buya Hamka.

      Sedangkan sahabatnya yang penguasa tersebut adalah Ir. Soekarno presiden pertama Indonesia.

      Kisahnya selama di penjara ditulis oleh Buya Hamka dalam bukunya Tasawuf Modern, dan kisah lain ditulis oleh anaknya Irfan Hamka dalam buku yang berjudul Ayah, Kisah Buya Hamka.

      Betapa manisnya kisah pemaaf Buya Hamka tersebut yang tetap dikenang sejarah sampai sekarang.

      Pada momen yang sama, menjelang Hamka dipenjara, nama baiknya terlebih dahulu berupaya dihancurkan oleh sejumlah surat kabar yang berafiliasi kepada Partai Komunis Indonesia. Dia dituduh sebagai plagiat atas karya tulisnya. Ia dihakimi oleh media massa dengan bermacam tuduhan. Namanya jatuh ketika itu, pendapatannya yang biasanya dari karya tulis nyaris terhenti sama sekali, anaknya di sekolah juga dibuli oleh kawan-kawannya karena propaganda tersebut. Salah satu orang yang ikut andil menyerang Hamka adalah sastrawan Pramudya Ananta Tour.

      Namun bertahun-tahun setelahnya, Pramoedya mengutus anak dan menatunya untuk belajar agama kepada Hamka. Bahkan Hamka diminta langsung untuk mengislamkan sang menantu. Lagi-lagi Hamka tidak menolak, mereka disambut dengan santun dan hangat lalu diajari ilmu agama oleh Hamka, banyak yang berasumsi ini sebagai bentuk permintaan maaf dari Pram.

      Tidak ada sedikitpun dendam dalam hatinya. Keikhlasan dan sifat pemaaf Hamka tersebut ternyata membawa berkah yang tidak ternilai.

      Selama dipenjara, dia berhasil merampungkan tafsir Al-Azhar yang kemudian diakui dan menjadi salah satu karya terkemuka dalam dunia Islam.
      Karya-karya tulis Hamka tetap dinikmati hingga kini. Namanya dikenang dengan baik sampai sekarang bahkan hingga ke negeri jiran Malaysia.

      Hamka menjadi satu contoh bahwa memaafkan pada akhirnya memenangkan dirinya dan mengharumkan namanya di kemudian hari bahkan setelah ia tiada. Keikhlasan dan sifat pemaafnya patut dijadikan teladan.

      Benar kata Konfusius, Filsuf besar dari Tiongkok. “Mereka yang tidak bisa memaafkan orang lain, menghancurkan jembatan yang akan dilewatinya.”

      Hamka telah membuktikan, dia memaafkan dan merajut jembatan untuk dilewatinya hingga ia sampai ke penghujung jalan dengan tenang.
      Dia melanggang hingga ke akhir hayat tanpa membawa beban dalam jiwanya.

      Soal memaafkan ini sendiri ternyata pernah diteliti oleh berbagai ahli kesehatan. Dari sejumlah penelitian, memaafkan ternyata mampu nengurangi berbagai penyakit akibat memendam perasaan marah, seperti penyakit otak, penyakit jantung, dan penyakit nyeri kronis.

      Memafkan kesalahan orang lain mendapat bonus sehat, dan kita akan menjadi pemenang dalam hati kita dan juga dalam kehidupan.

      Tulisan ini, dikutip dari buku saya, ‘Pesan Ayah kepada Anaknya' diterbitkan oleh Penerbit Haura, 2020

      Next Post
      Menyongsong KUHP Baru, Prof. Edy Hiariej Beberkan Tantangan dan Transformasi Hukum Pidana Nasional

      Menyongsong KUHP Baru, Prof. Edy Hiariej Beberkan Tantangan dan Transformasi Hukum Pidana Nasional

      Discussion about this post

      Recommended.

      Muhammad Rudi Lepas Ratusan Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri untuk KKN

      Muhammad Rudi Lepas Ratusan Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri untuk KKN

      12 Juli 2024
      Dua Desa di Kabupaten Karimun Diterjang Puting Beliung, Beberapa Bangunan Warga Rusak Parah

      Dua Desa di Kabupaten Karimun Diterjang Puting Beliung, Beberapa Bangunan Warga Rusak Parah

      12 Mei 2025

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In