Takalar, Radarhukum.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, bersama Pj. Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.I.Kom, melakukan penanaman serentak agroforestri pangan di Kelompok Tani Hutan (KTH) Manggulung Baka, Desa Kale Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Selasa (4/2/2025).
Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas lahan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Penanaman dilakukan secara serentak di 17 provinsi dengan total pengembangan tahap pertama mencapai 111.176,18 hektare. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, turut serta dalam kegiatan tersebut.
Pj. Gubernur Sulsel menyebutkan, sekitar 350 ribu petani sosial telah dilibatkan dalam program ini, dengan koordinasi bersama Kementerian Kehutanan untuk pemanfaatan lahan potensial seluas 70 ribu hektare. Pada tahap awal, sebanyak 1.600 hektare lahan di Sulawesi Selatan telah siap ditanami.
“Kami berharap seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan, dapat mengoptimalkan penanaman padi lahan kering dan tanaman produktif untuk meningkatkan produksi dan mencapai swasembada pangan,” ujarnya.
Pj. Bupati Takalar menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap program pemerintah pusat ini. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan luar biasa dalam memperkuat cadangan pangan nasional dan mendorong swasembada pangan.
Agroforestri pangan merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang diterapkan di kawasan hutan negara maupun hutan adat. Sistem ini melibatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama dalam meningkatkan kesejahteraan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta mendukung dinamika sosial budaya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Takalar, perangkat daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Takalar, UPT KLHK Sulawesi Selatan, serta berbagai lembaga dan kelompok tani hutan di Takalar.
Discussion about this post