Takalar, Radarhukum.id – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menghadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2, Gedung A Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, serta para bupati dan wali kota se-Sulsel. Gubernur Sulsel, H. Andi Sudirman Sulaiman, menekankan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menentukan arah pembangunan kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Menurutnya, peran OJK sangat penting dalam meningkatkan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulsel pada tahun 2024 mencapai 5,02 persen, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati posisi ke-14 secara nasional.
Gubernur menambahkan, penguatan ekonomi Sulsel dapat didorong melalui pemberdayaan ekosistem bisnis UMKM dengan skema klasterisasi. Dengan pola pembiayaan yang terstruktur, UMKM dapat berkembang dari hulu hingga hilir, meningkatkan daya saing serta pertumbuhan ekonomi daerah. Program ini dirancang sebagai program multiyears dengan mengedepankan komoditas unggulan Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Bupati Takalar, Daeng Manye, menekankan pentingnya peran TPAKD dalam memperluas akses keuangan yang inklusif di daerah.
“Keberadaan TPAKD sangat strategis dalam memajukan sektor ekonomi lokal, terutama melalui peningkatan literasi keuangan masyarakat. Ini merupakan upaya nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Takalar,” ujarnya.
Menurutnya, akses keuangan yang lebih luas dapat menjadi penggerak utama dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan program ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Discussion about this post