• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

    Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

    Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

    Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

    Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

    Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

    IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

    IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

    Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

    Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

    BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

    BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

    Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

    Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

    Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

    Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

    Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

    Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

      Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

      Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

      Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

      Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

      Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

      IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

      IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

      Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

      Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

      BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

      BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

      Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

      Kolaborasi CV. Arty Sampantao, Komunitas Young Fighter ID, dan Pemuda Sampantao Gelar Fun Run 2025

      Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

      Kejati Kepri Terima Penghargaan atas Dukungan Tata Kelola Pemerintahan Kota Tanjungpinang

      Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

      Ketua LAM Batam Geram, Desak Penganiaya ART Dihukum Seberat-beratnya

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum Advokat

      Pengadilan Tinggi Riau Ambil Sumpah 16 Advokat Peradi Utama, Hardi Fardiansyah Pesan Jaga Integritas

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      19 Maret 2025
      Pengadilan Tinggi Riau Ambil Sumpah 16 Advokat Peradi Utama, Hardi Fardiansyah Pesan Jaga Integritas

      Para advokat dari OA Peradi Utama yang baru diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Riau. (Foto: Ist)

      Pekanbaru, Radarhukum.id – Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Asli Ginting, S.H., M.H., mengambil sumpah/janji 16 advokat dari Organisasi Advokat Peradi Utama, Rabu (19/3/2025). Prosesi berlangsung di aula Kantor Pengadilan Tinggi Riau.

      Pengambilan sumpah ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pasal 4 ayat (1) UU tersebut mengatur, advokat wajib mengucapkan sumpah sebelum menjalankan profesinya. Sumpah diucapkan dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.

      Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., S.I.P., M.H., M.A., M.Ec.Dev., mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Riau beserta jajaran serta menyampaikan selamat kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya.

      Menarik DIbaca

      Mahkamah Agung Minta Advokat Peradin Jaga Integritas dan Lapor Jika Temukan Pelanggaran Etik Hakim

      Mahkamah Agung Minta Advokat Peradin Jaga Integritas dan Lapor Jika Temukan Pelanggaran Etik Hakim

      19 April 2025
      Buka Bersama PERADI SAI Kediri Raya, Wali Kota Ajak Kolaborasi Bangun Daerah

      Buka Bersama PERADI SAI Kediri Raya, Wali Kota Ajak Kolaborasi Bangun Daerah

      24 Maret 2025

      Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Pengembalian Dana Dua Nasabah dalam Sidang Kasus Fraud BSI Bengkulu

      20 Februari 2025

      Kepada para pengacara muda itu dia menekankan, sumpah advokat jangan dianggap sekadar formalitas belaka, melainkan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesi.

      “Sumpah advokat adalah janji untuk memperjuangkan hak-hak klien dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Kita harus menjaga kerahasiaan klien, memperjuangkan hak-hak mereka, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” ujarnya.

      Hardi juga mengingatkan, profesi advokat penuh tantangan, baik dari klien, lawan, maupun tekanan sosial. Namun, dengan integritas dan profesionalisme, advokat dapat menjalankan tugasnya secara efektif.

      “Jagalah selalu integritas sebagai advokat dan nama baik Peradi Utama, tempat saudara-saudara bernaung saat ini,” tutupnya.

      Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Asli Ginting, dalam sambutannya menegaskan bahwa advokat merupakan penegak hukum yang mandiri dan memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

      “Advokat berhak menerima honor dari klien dengan biaya yang wajar. Namun, mereka juga memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, baik dalam pendampingan perkara, pemberian kuasa, maupun konsultasi hukum secara gratis,” katanya.

      Ia juga mengingatkan para advokat untuk menjaga integritas dan menjunjung tinggi marwah peradilan.

      “Advokat adalah mitra dalam penegakan hukum, tetapi harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Jangan sampai terjadi contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan yang dapat merusak wibawa serta martabat peradilan,” tegasnya.

      Asli Ginting menambahkan, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan harus dijaga, karena jika menurun, dampaknya akan dirasakan oleh semua pihak.

      “Saya berharap advokat yang baru diambil sumpahnya ini kelak menjadi tokoh ternama, bukan karena sering tampil di televisi atau memamerkan harta, tetapi karena kecerdasan, keikhlasan, dan ketulusan dalam menegakkan hukum serta membela kliennya,” pungkasnya.

      Tags: AdvokatHardi FardiansyahPeradi Utama
      Next Post
      Camat Mandiangin Imbau Warga Terdampak Banjir untuk Waspada dan Jaga Anak-anak

      Camat Mandiangin Imbau Warga Terdampak Banjir untuk Waspada dan Jaga Anak-anak

      Discussion about this post

      Recommended.

      Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN

      Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN

      7 Mei 2025
      Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

      Sambangi Kim Seah Shipyard, BP Batam Komitmen Berikan Solusi Tepat atas Tantangan Pelaku Usaha

      23 Juni 2025

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In