Karimun, Radarhukum.id – Setelah sempat menuai protes, pengelola pasar malam di Lapangan Putri Hijau, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan lapangan yang diakibatkan oleh aktivitas pasar malam.
Junaidi Gunawan, perwakilan pengelola pasar malam, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menghindar dari tanggung jawab terkait kondisi lapangan.
“Saya siap bertanggung jawab. Kami baru beberapa hari memulai kegiatan pasar malam ini, belum sampai dua minggu,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (7/4/2025).
Ia menegaskan, terhadap segala kerusakan yang terjadi akibat aktivitas pasar malam, pihaknya tidak akan lepas tangan.
“Kami berharap masyarakat setempat, khususnya warga Kecamatan Moro dan para tokoh masyarakat, bisa memahami situasi ini dan memberikan sedikit pengertian,” tambahnya.
Junaidi juga menyatakan komitmennya untuk menepati janji memperbaiki lapangan.
“Jika waktunya telah tiba, kami siap ditagih janji untuk memperbaiki kembali Lapangan Putri Hijau,” tutupnya.
Discussion about this post