• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Guru TK di Sragen Diamankan Diduga Cabuli Muridnya yang Berusia 4 Tahun

    Guru TK di Sragen Diamankan Diduga Cabuli Muridnya yang Berusia 4 Tahun

    Persoalan Tanah Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti di Wedarijaksa Pati

    Persoalan Tanah Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti di Wedarijaksa Pati

    Li Claudia Gandeng DPRD Batam Serahkan Bantuan Sosial untuk Lansia

    Li Claudia Gandeng DPRD Batam Serahkan Bantuan Sosial untuk Lansia

    Pemko Batam dan KPK RI Gelar Rapat Evaluasi MCSP 2025, Amsakar Gesa Percepatan Pemenuhan Dokumen

    Pemko Batam dan KPK RI Gelar Rapat Evaluasi MCSP 2025, Amsakar Gesa Percepatan Pemenuhan Dokumen

    Kantor Desa Bangun Jayo Tutup Saat Jam Kerja, Sekdes Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Kantor Desa Bangun Jayo Tutup Saat Jam Kerja, Sekdes Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Tiga Bulan Krisis Air, Warga Sarmen Raya Minta Amsakar Evaluasi PT ABH

    PT Air Batam Hilir Tanggapi Krisis Air di Sarmen Raya, Janjikan Perbaikan Jaringan Pipa

    Tiga Bulan Krisis Air, Warga Sarmen Raya Minta Amsakar Evaluasi PT ABH

    Tiga Bulan Krisis Air, Warga Sarmen Raya Minta Amsakar Evaluasi PT ABH

    Wali Kota Gesa Pembangunan Masjid Agung Raja Hamidah

    Wali Kota Gesa Pembangunan Masjid Agung Raja Hamidah

    Kajati Kepri Lakukan Supervisi ke Kejari Tanjungpinang, Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

    Kajati Kepri Lakukan Supervisi ke Kejari Tanjungpinang, Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Guru TK di Sragen Diamankan Diduga Cabuli Muridnya yang Berusia 4 Tahun

      Guru TK di Sragen Diamankan Diduga Cabuli Muridnya yang Berusia 4 Tahun

      Persoalan Tanah Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti di Wedarijaksa Pati

      Persoalan Tanah Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti di Wedarijaksa Pati

      Li Claudia Gandeng DPRD Batam Serahkan Bantuan Sosial untuk Lansia

      Li Claudia Gandeng DPRD Batam Serahkan Bantuan Sosial untuk Lansia

      Pemko Batam dan KPK RI Gelar Rapat Evaluasi MCSP 2025, Amsakar Gesa Percepatan Pemenuhan Dokumen

      Pemko Batam dan KPK RI Gelar Rapat Evaluasi MCSP 2025, Amsakar Gesa Percepatan Pemenuhan Dokumen

      Kantor Desa Bangun Jayo Tutup Saat Jam Kerja, Sekdes Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

      Kantor Desa Bangun Jayo Tutup Saat Jam Kerja, Sekdes Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

      Tiga Bulan Krisis Air, Warga Sarmen Raya Minta Amsakar Evaluasi PT ABH

      PT Air Batam Hilir Tanggapi Krisis Air di Sarmen Raya, Janjikan Perbaikan Jaringan Pipa

      Tiga Bulan Krisis Air, Warga Sarmen Raya Minta Amsakar Evaluasi PT ABH

      Tiga Bulan Krisis Air, Warga Sarmen Raya Minta Amsakar Evaluasi PT ABH

      Wali Kota Gesa Pembangunan Masjid Agung Raja Hamidah

      Wali Kota Gesa Pembangunan Masjid Agung Raja Hamidah

      Kajati Kepri Lakukan Supervisi ke Kejari Tanjungpinang, Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

      Kajati Kepri Lakukan Supervisi ke Kejari Tanjungpinang, Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Daerah Jawa Tengah

      Polresta Pati Selidiki Kebakaran Rumah di Tayu Kulon Akibat Dugaan “Blayer” Motor, Kerugian Capai Puluhan Juta

      Reporter: Arif Bambang Sutejo | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      14 April 2025
      Polresta Pati Selidiki Kebakaran Rumah di Tayu Kulon Akibat Dugaan “Blayer” Motor, Kerugian Capai Puluhan Juta

      Radarhukum.id Pati – Sebuah insiden kebakaran menghanguskan rumah milik Ibu Tun Sodiq di Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Minggu malam (13/4/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ini diduga dipicu oleh aksi seorang pria berinisial AA yang emosi dan menghidupkan sepeda motor di dalam rumah hingga menimbulkan percikan api. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp60 juta, termasuk dua unit motor dan sebagian besar bangunan rumah.

      Menurut keterangan saksi mata, Sutiyono (57) dan Rasmun (50), kejadian bermula dari perselisihan antara AA dan pemilik rumah terkait tebusan telepon genggam sekitar pukul 21.00 WIB. Emosi yang meluap membuat AA menghidupkan sepeda motor Honda Vario di dalam rumah dan melakukan blayer (menggasak gas dalam keadaan diam) berulang kali. Aksi ini diduga menimbulkan percikan api dari knalpot yang langsung membakar motor dan menjalar ke ruang tamu, ruang tengah, hingga atap rumah.

      “Percikan api yang muncul dari motor Vario menyambar bagian dalam rumah. Api dengan cepat meluas karena material bangunan yang mudah terbakar,” jelas Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, yang mewakili Kapolresta Pati dalam keterangan resmi.

      Menarik Dibaca

      Guru TK di Sragen Diamankan Diduga Cabuli Muridnya yang Berusia 4 Tahun

      Guru TK di Sragen Diamankan Diduga Cabuli Muridnya yang Berusia 4 Tahun

      Persoalan Tanah Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti di Wedarijaksa Pati

      Persoalan Tanah Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti di Wedarijaksa Pati

      Warga Pati Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Aktivis

      Tim gabungan pemadam kebakaran dari Kabupaten Pati dan PT LPI PG Pakis Baru berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 23.50 WIB. Dua unit sepeda motor, Yamaha Jupiter dan Honda Vario, beserta sebagian besar bangunan rumah dilaporkan hangus terbakar. Meski kerusakan parah terjadi, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

      “Kami langsung bergerak setelah mendapat laporan warga sekitar pukul 23.30 WIB. Tim berhasil mengendalikan api dalam waktu 20 menit,” ujar AKP Aris. Pihaknya juga telah mendokumentasikan keterangan saksi dan bukti di lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

      AKP Aris menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menggunakan peralatan atau kendaraan yang berpotensi memicu kebakaran.

      “Hindari aktivitas yang menimbulkan percikan api di area rawan, seperti di dalam rumah. Selain itu, pengendalian emosi sangat diperlukan untuk mencegah tindakan impulsif yang berisiko,” pesannya.

      Polresta Pati masih mendalami motif perselisihan antara AA dan korban serta memastikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kejadian ini. AA sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.

      Kejadian ini menyisakan trauma bagi warga setempat. Beberapa tetangga menyebut rumah Ibu Tun Sodiq nyaris rata dengan tanah akibat kobaran api.

      “Kami kaget karena api begitu cepat menjalar. Syukur tidak ada yang terluka,” tutur Rasmun, salah satu saksi.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Wan Siswandi Malam-Malam Kunjungi Posko Pemenangan di Air Lengit, Disambut Meriah Tim Pemenangan

      Wan Siswandi Malam-Malam Kunjungi Posko Pemenangan di Air Lengit, Disambut Meriah Tim Pemenangan

      Batam dan Singapura Pererat Hubungan Lewat Bola Voli

      Batam dan Singapura Pererat Hubungan Lewat Bola Voli

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In