Radarhukum.id Pati – Sebuah insiden kebakaran menghanguskan rumah milik Ibu Tun Sodiq di Desa Tayu Kulon RT 4 RW 2, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Minggu malam (13/4/2025). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ini diduga dipicu oleh aksi seorang pria berinisial AA yang emosi dan menghidupkan sepeda motor di dalam rumah hingga menimbulkan percikan api. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp60 juta, termasuk dua unit motor dan sebagian besar bangunan rumah.
Menurut keterangan saksi mata, Sutiyono (57) dan Rasmun (50), kejadian bermula dari perselisihan antara AA dan pemilik rumah terkait tebusan telepon genggam sekitar pukul 21.00 WIB. Emosi yang meluap membuat AA menghidupkan sepeda motor Honda Vario di dalam rumah dan melakukan blayer (menggasak gas dalam keadaan diam) berulang kali. Aksi ini diduga menimbulkan percikan api dari knalpot yang langsung membakar motor dan menjalar ke ruang tamu, ruang tengah, hingga atap rumah.
“Percikan api yang muncul dari motor Vario menyambar bagian dalam rumah. Api dengan cepat meluas karena material bangunan yang mudah terbakar,” jelas Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, yang mewakili Kapolresta Pati dalam keterangan resmi.
Tim gabungan pemadam kebakaran dari Kabupaten Pati dan PT LPI PG Pakis Baru berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 23.50 WIB. Dua unit sepeda motor, Yamaha Jupiter dan Honda Vario, beserta sebagian besar bangunan rumah dilaporkan hangus terbakar. Meski kerusakan parah terjadi, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Kami langsung bergerak setelah mendapat laporan warga sekitar pukul 23.30 WIB. Tim berhasil mengendalikan api dalam waktu 20 menit,” ujar AKP Aris. Pihaknya juga telah mendokumentasikan keterangan saksi dan bukti di lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKP Aris menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menggunakan peralatan atau kendaraan yang berpotensi memicu kebakaran.
“Hindari aktivitas yang menimbulkan percikan api di area rawan, seperti di dalam rumah. Selain itu, pengendalian emosi sangat diperlukan untuk mencegah tindakan impulsif yang berisiko,” pesannya.
Polresta Pati masih mendalami motif perselisihan antara AA dan korban serta memastikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kejadian ini. AA sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.
Kejadian ini menyisakan trauma bagi warga setempat. Beberapa tetangga menyebut rumah Ibu Tun Sodiq nyaris rata dengan tanah akibat kobaran api.
“Kami kaget karena api begitu cepat menjalar. Syukur tidak ada yang terluka,” tutur Rasmun, salah satu saksi.
Discussion about this post