• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Kapolres Karimun Bakal Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme yang Resahkan Masyarakat

    Kapolres Karimun Bakal Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme yang Resahkan Masyarakat

    Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

    Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

    Ketua KKSS Kepri Ingatkan Polres Lingga Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

    Ketua KKSS Kepri Ingatkan Polres Lingga Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

    Deputi Bidang Pelayanan Umum Tinjau Klinik Baloi, Harapkan Mutu Pelayanan dan Fasilitas Meningkat

    Deputi Bidang Pelayanan Umum Tinjau Klinik Baloi, Harapkan Mutu Pelayanan dan Fasilitas Meningkat

    Tawuran Pelajar di Pati Lukai Satu Korban, Polisi Selidiki dan Amankan Barang Bukti

    Tawuran Pelajar di Pati Lukai Satu Korban, Polisi Selidiki dan Amankan Barang Bukti

    Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia

    Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia

    Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kecamatan Bengkong

    Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kecamatan Bengkong

    UIA Melakukan Kunjungan, Promosi dan Edukasi di SMKN 2 Bekasi

    UIA Melakukan Kunjungan, Promosi dan Edukasi di SMKN 2 Bekasi

    Li Claudia Sambut Menteri ATR/BPN, Bahas Kolaborasi Atasi Masalah Lahan di Batam

    Li Claudia Sambut Menteri ATR/BPN, Bahas Kolaborasi Atasi Masalah Lahan di Batam

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Kapolres Karimun Bakal Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme yang Resahkan Masyarakat

      Kapolres Karimun Bakal Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme yang Resahkan Masyarakat

      Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

      Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

      Ketua KKSS Kepri Ingatkan Polres Lingga Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

      Ketua KKSS Kepri Ingatkan Polres Lingga Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

      Deputi Bidang Pelayanan Umum Tinjau Klinik Baloi, Harapkan Mutu Pelayanan dan Fasilitas Meningkat

      Deputi Bidang Pelayanan Umum Tinjau Klinik Baloi, Harapkan Mutu Pelayanan dan Fasilitas Meningkat

      Tawuran Pelajar di Pati Lukai Satu Korban, Polisi Selidiki dan Amankan Barang Bukti

      Tawuran Pelajar di Pati Lukai Satu Korban, Polisi Selidiki dan Amankan Barang Bukti

      Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia

      Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia

      Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kecamatan Bengkong

      Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Tinjau Titik Longsor di Kecamatan Bengkong

      UIA Melakukan Kunjungan, Promosi dan Edukasi di SMKN 2 Bekasi

      UIA Melakukan Kunjungan, Promosi dan Edukasi di SMKN 2 Bekasi

      Li Claudia Sambut Menteri ATR/BPN, Bahas Kolaborasi Atasi Masalah Lahan di Batam

      Li Claudia Sambut Menteri ATR/BPN, Bahas Kolaborasi Atasi Masalah Lahan di Batam

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Hukum

      Ketua KKSS Kepri Ingatkan Polres Lingga Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      10 Mei 2025
      Ketua KKSS Kepri Ingatkan Polres Lingga Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

      Ketua KKSS Provinsi Kepulauan Riau, Ady Indra Pawennari. (Foto: Dokpri)

      Tanjungpinang, Radarhukum.id – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ady Indra Pawennari mengingatkan Polres Lingga, tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum. Ia mendukung tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, tapi harus profesional dan transparan.

      “Kita ingatkan agar Polres Lingga bekerja profesional, transparan dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Jangan karena pelapornya Kepala Desa, polisi langsung bertindak cepat melakukan penahanan. Tapi, sebaliknya masyarakat kecil yang melapor malah terkesan diabaikan,” ungkap Ady usai menerima pengaduan dari keluarga empat orang warga KKSS Lingga yang ditahan Polres Lingga di Paviliun Nusantara, Tanjungpinang, Sabtu (11/5/2025).

      Keempat warga KKSS Lingga yang ditahan Polres Lingga tersebut, masing-masing, Sudirman, Hamsari, Hernandi dan Mansyur. Mereka ditahan atas dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 ayat (1) KUH Pidana yang terjadi pada tanggal 16 April 2025 di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepri.

      Menarik DIbaca

      Kapolres Karimun Bakal Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme yang Resahkan Masyarakat

      Kapolres Karimun Bakal Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme yang Resahkan Masyarakat

      10 Mei 2025
      Dibuka Gubernur, Perkumpulan Organisasi Minang se-Kepulauan Riau Akan Gelar Mubes di Batam

      Dibuka Gubernur, Perkumpulan Organisasi Minang se-Kepulauan Riau Akan Gelar Mubes di Batam

      6 Mei 2025

      Wagub Kepri Kukuhkan 7 Pokmaswas dan Tegaskan Komitmen Jaga Laut

      6 Mei 2025

      Berdasarkan penuturan keluarga para tersangka, kata Ady, peristiwa ini bermula saat Hernandi anak dari tersangka Sudirman pergi melihat tanah yang dibeli ayahnya dari almarhum Cameng pada tahun 2020 di Desa Tinjul pada hari Jumat, 07 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 WIB dengan membawa parang dan tali rapiah. Tujuannya, ingin memasang patok tanda batas tanah ayahnya agar tidak diserobot orang lain.

      Belum sempat melakukan pemasangan patok, lanjut Ady, tiba-tiba Hernandi didatangi Amrin, Kepala Desa Tinjul, Ali dan satu orang lagi yang tak dikenalnya dengan membawa senjata tajam jenis samurai. Hernandi dihalangi memasang patok dan diusir meninggalkan lokasi disertai ancaman menggunakan samurai dengan alasan tanah tersebut sudah dihibahkan almarhum Cameng kepada Pemerintah Desa Tinjul.

      Peristiwa pengancaman tadi, sudah dilaporkan Hernandi ke Polsek Singkep Barat berdasarkan laporan informasi Nomor : B/02/II/2025, tanggal 10 Februari 2025. Tapi, tidak ada tindak lanjut. Merasa laporannya tak digubris, Hernandi bersama ayah dan pamannya kembali ke lokasi tanahnya pada tanggal 16 April 2025. Tujuannya untuk melakukan pematokan tanda batas.

      “Nah, di situ mereka kaget. Karena tanah yang dibelinya dari almarhum Cameng seluas 5 hektar sudah rata dan ditanami kelapa sawit. Ratusan pohon karet tua yang tumbuh di atas tanah itu, juga sudah habis digusur oleh orang yang diduga suruhan Amrin, Kepala Desa Tinjul. Terjadilah perdebatan dan bentak-bentaan antara kelompok Hernandi dengan Amrin. Kedua pihak sama-sama membawa senjata tajam,” jelas Ady.

      Selanjutnya, seminggu kemudian, sambung Ady, tepatnya pada tanggal 23 April 2025, Amrin membuat laporan polisi di Polres Lingga dan diterima dengan laporan polisi Nomor : LP/B/6/IV/2025/SPKT/Polres Lingga/Polda Kepulauan Riau atas dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 ayat (1) KUH Pidana.

      “Disinilah kelihatan sekali tebang pilihnya. Laporan Hernandi di Polsek Singkep Barat diterima dengan laporan informasi, sedangkan laporan Amrin di Polres Lingga diterima dengan laporan polisi. Begitu juga dengan pasal yang diterapkan. Laporan Hernandi diproses dengan pasal 335, sedangkan laporan Amrin diproses dengan pasal 336. Padahal, peristiwanya sama,” beber Ady.

      Menyikapi pengaduan dari keempat warga KKSS Lingga ini, Pria peraih anugerah Pahlawan Inovasi Teknologi Tahun 2015 tersebut, mengaku segera berkomunikasi dengan pengurus KKSS Kepri dan Lingga yang membidangi hukum untuk memberikan pendampingan.

      “Pada prinsipnya, kami hormat pada penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Tapi, kami akan uji penegakan hukum yang tebang pilih, tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini kan jelas sekali perbedaan perlakuannya. Laporan Hernandi sudah 3 bulan, tapi belum ada tersangka. Sementara laporan Amrin hanya butuh waktu 2 minggu, terlapor langsung ditahan,” katanya. (r)

      Next Post
      Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

      Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

      Discussion about this post

      Recommended.

      Satria Pembela Melayu Ucapkan Selamat atas Pelantikan Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra

      Satria Pembela Melayu Ucapkan Selamat atas Pelantikan Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra

      20 Februari 2025
      Socrates Ditunjuk PWI Pusat sebagai Plt Dewan Kehormatan PWI Kepri

      Socrates Ditunjuk PWI Pusat sebagai Plt Dewan Kehormatan PWI Kepri

      6 Maret 2025

      Trending.

      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

      17 April 2025
      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      17 April 2025
      Penemuan Mayat Pria di Aral Pesawahan Kecamatan Tayu Gegerkan Warga, Ini Dugaan Penyebabnya

      Penemuan Mayat Pria di Aral Pesawahan Kecamatan Tayu Gegerkan Warga, Ini Dugaan Penyebabnya

      14 April 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      11 April 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In