• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Warga Pati Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Aktivis

    Warga Pati Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Aktivis

    Sinergi Batam–Singapura Kian Erat, Investasi Data Center dan EBT Jadi Primadona Baru

    Sinergi Batam–Singapura Kian Erat, Investasi Data Center dan EBT Jadi Primadona Baru

    Tim MER-C Bertolak ke Jalalabad, Bawa Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa

    Tim MER-C Bertolak ke Jalalabad, Bawa Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa

    Batam dan Singapura Pererat Hubungan Lewat Bola Voli

    Batam dan Singapura Pererat Hubungan Lewat Bola Voli

    Satgas Pasti OJK Dinilai Lamban Tindaklanjuti Laporan, Warga Mengadu ke Ombudsman

    Satgas Pasti OJK Dinilai Lamban Tindaklanjuti Laporan, Warga Mengadu ke Ombudsman

    Penutupan Mini Soccer Buah Rawa Cup III Berlangsung Semarak, Bupati Karimun Hadir Langsung di Tengah Warga

    Penutupan Mini Soccer Buah Rawa Cup III Berlangsung Semarak, Bupati Karimun Hadir Langsung di Tengah Warga

    Tim Robotik Asal Batam Ukir Prestasi di Ajang Internasional

    Tim Robotik Asal Batam Ukir Prestasi di Ajang Internasional

    Wakil Wali Kota Batam Tekankan Makanan MBG Harus Bersih, Bervariasi, dan Bernutrisi

    Wakil Wali Kota Batam Tekankan Makanan MBG Harus Bersih, Bervariasi, dan Bernutrisi

    Tim Siraju Polres Jepara Cegah Kenakalan Remaja di Dua Lokasi

    Tim Siraju Polres Jepara Cegah Kenakalan Remaja di Dua Lokasi

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Warga Pati Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Aktivis

      Warga Pati Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Aktivis

      Sinergi Batam–Singapura Kian Erat, Investasi Data Center dan EBT Jadi Primadona Baru

      Sinergi Batam–Singapura Kian Erat, Investasi Data Center dan EBT Jadi Primadona Baru

      Tim MER-C Bertolak ke Jalalabad, Bawa Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa

      Tim MER-C Bertolak ke Jalalabad, Bawa Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa

      Batam dan Singapura Pererat Hubungan Lewat Bola Voli

      Batam dan Singapura Pererat Hubungan Lewat Bola Voli

      Satgas Pasti OJK Dinilai Lamban Tindaklanjuti Laporan, Warga Mengadu ke Ombudsman

      Satgas Pasti OJK Dinilai Lamban Tindaklanjuti Laporan, Warga Mengadu ke Ombudsman

      Penutupan Mini Soccer Buah Rawa Cup III Berlangsung Semarak, Bupati Karimun Hadir Langsung di Tengah Warga

      Penutupan Mini Soccer Buah Rawa Cup III Berlangsung Semarak, Bupati Karimun Hadir Langsung di Tengah Warga

      Tim Robotik Asal Batam Ukir Prestasi di Ajang Internasional

      Tim Robotik Asal Batam Ukir Prestasi di Ajang Internasional

      Wakil Wali Kota Batam Tekankan Makanan MBG Harus Bersih, Bervariasi, dan Bernutrisi

      Wakil Wali Kota Batam Tekankan Makanan MBG Harus Bersih, Bervariasi, dan Bernutrisi

      Tim Siraju Polres Jepara Cegah Kenakalan Remaja di Dua Lokasi

      Tim Siraju Polres Jepara Cegah Kenakalan Remaja di Dua Lokasi

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Hukum

      Peradin Inisiasi Mahkamah Desa, Implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      17 Mei 2025
      Peradin Inisiasi Mahkamah Desa, Implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

      Jakarta, Radarhukum.id – Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ropaun Rambe, M.AD., kembali mengambil langkah progresif dalam memperkuat akses keadilan masyarakat melalui inisiatif pembentukan Mahkamah Desa. Program ini digagas sebagai implementasi langsung terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ke-6, 7, dan 8 yang menekankan pentingnya pembangunan dari desa, reformasi hukum, serta harmoni sosial dan budaya.

      Dalam konferensi pers di Jakarta, Ropaun Rambe menegaskan, Mahkamah Desa adalah bentuk nyata dari partisipasi masyarakat sipil dalam menopang visi besar pemerintahan.

      “Mahkamah Desa adalah wujud konkret Asta Cita bapak Presiden yang ingin membumikan hukum dan mewujudkan pembangunan dari pelosok desa. Ini adalah langkah strategis agar keadilan dapat dirasakan secara menyeluruh,” ujar Ropaun.

      Menarik Dibaca

      OJK Tegaskan Rupiah Kas Adalah Pinjol Ilegal

      OJK Tegaskan Rupiah Kas Adalah Pinjol Ilegal

      Karyawan Mengaku dari Rupiah Kas Teror Orang yang Salah, Pemred Radarhukum.id  Bakal Ambil Tindakan Tegas

      Karyawan Mengaku dari Rupiah Kas Teror Orang yang Salah, Pemred Radarhukum.id  Bakal Ambil Tindakan Tegas

      Jangan Sampai Salah! Ternyata Bukan Terdakwa yang Harus Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah!

      Ropaun menjelaskan, Mahkamah Desa merupakan respons terhadap ketimpangan akses hukum, terutama di pedesaan yang selama ini minim pendampingan hukum. Warga desa kerap mengalami ketidakadilan karena terbatasnya pemahaman hukum, minimnya kehadiran advokat, dan terbatasnya personil dari aparat penegak hukum.

      Melalui Mahkamah Desa, penyelesaian sengketa dilakukan dengan pendekatan dialogis dan berbasis musyawarah, sejalan dengan nilai-nilai lokal. Selain itu, keberadaan Mahkamah Desa akan menjadi sarana pendidikan hukum masyarakat serta upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.

      “Amanat dari Asta Cita poin ke-6 menekankan pembangunan dari desa dan bawah, Mahkamah desa akan mengawal pembangunan itu. Hukum harus hadir di balai desa, di tengah masyarakat, dalam bahasa mereka sendiri,” tambah Ropaun.

      Ditambahkannya, Mahkamah Desa mendukung poin ke-7 Asta Cita yang berkaitan dengan reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi. Peradin menilai pentingnya membangun kesadaran hukum kolektif di tingkat desa sebagai fondasi dalam menolak segala bentuk penyimpangan kekuasaan, termasuk korupsi desa yang marak terjadi, kebanyakan karena kurangnya pemahaman hukum.

      Adapun pada poin ke-8 yang berbicara tentang harmoni budaya dan lingkungan, Mahkamah Desa dirancang untuk menghormati dan memanfaatkan kearifan lokal dalam penyelesaian sengketa, sehingga tidak hanya menegakkan hukum secara prosedural, tetapi juga secara sosial dan budaya.

      “Pendekatan Mahkamah Desa adalah integratif. Selain pemahaman hukum positif juga mempertimbangkan nilai adat, budaya, dan musyawarah yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

      Ropaun Rambe adalah tokoh penting dalam dunia advokat Indonesia yang telah berkiprah sejak era Orde Baru tahun 70-an. Bersama pengacara senior lain, Ia turut membinani berdirinya beberapa organisasi advokat hingga Undang-Undang Advokat. Sebagai Ketua Umum Peradin, Ropaun juga dikenal sering mendorong reformasi pendidikan dalam praktik hukum. Lewat Posbakumadin yang dia kembangkan selama lebih satu dekade, kini telah tersebar dari Sabang Sampai Merauke, ribuan masyarakat miskin telah terbantu secara gratis.

      “Profesi advokat jangan hanya memandang materi. Harus mau membantu masyarakat miskin, menjadikan hukum sebagai alat emansipasi masyarakat. Satu satunya organisasi advokat yang konsisten memberikan bantuan hukum gratis sejak dahulu adalah Peradin,” ungkapnya.

      Saat ini, Mahkamah Desa sedang dalam tahap pilot project di beberapa provinsi dan juga masih terus disosialisasikan. Ropaun menyampaikan bahwa Peradin akan terus mengawal perluasan Mahkamah Desa dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Ia juga mengajak pemerintah pusat untuk memberi dukungan bagi penguatan sistem hukum akar rumput ini.

      “Negara yang adil tidak dibangun dari atas, tetapi dari bawah. Dari desa. Dari rakyat. Maka hukum harus hadir bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai pelita. Mahkamah Desa adalah simbol dari harapan itu,” pungkasnya.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Harlah ke-7 Perkumpulan Selingsing, Amsakar Terkesan Kekompakan Warga

      Harlah ke-7 Perkumpulan Selingsing, Amsakar Terkesan Kekompakan Warga

      APBD Batam Capai Capai 4 Triliun, Wako Rudi Apresiasi OPD dan Berharap PAD Terus Meningkat

      APBD Batam Capai Capai 4 Triliun, Wako Rudi Apresiasi OPD dan Berharap PAD Terus Meningkat

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In