Radarhukum.id, Pati – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengungkap aksi premanisme berupa pemerasan berkedok “jatah rokok anak kampung” di lingkungan RSUD RAA Soewondo Pati. Empat tersangka diamankan dalam Operasi Kewilayahan Aman Candi – 2025 yang digelar Kamis (22/5/2025), menyusul laporan masyarakat tentang praktik pungutan liar (pungli) yang mengganggu kenyamanan pengunjung rumah sakit.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, aksi premanisme ini berawal dari laporan Saudara Shuadi, perwakilan RSUD Soewondo Pati, yang mengadukan pemerasan sistematis di area parkir pintu utara rumah sakit. Para pelaku diduga memaksa petugas parkir menyerahkan uang harian sebesar Rp32.000 dengan dalih “jatah rokok anak kampung”. Mereka juga mengancam akan melukai atau membunuh jika permintaan tak dipenuhi.
“Empat tersangka, inisial DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23), telah ditetapkan sebagai pelaku. Mereka menggunakan ancaman kekerasan untuk menakut-nakuti korban,” tegas AKP Heri dalam keterangan resmi, Jumat (23/5/2025). Uang tunai senilai Rp32.000 diamankan sebagai barang bukti, sementara proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman/intimidasi.
Selain di RSUD, Satgas Aman Candi – 2025 juga melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi rawan premanisme, seperti Pasar Puri Pati, PT. Trijaya Tissue di Desa Pegandan, serta PT. Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi praktik serupa di lokasi tersebut. “Kegiatan di pasar dan perusahaan berjalan kondusif. Kami terus memantau untuk memastikan tidak ada gangguan,” tambah AKP Heri.
Polresta Pati mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan kasus ini dan mendorong warga tidak ragu mengadu jika menemui praktik serupa. “Laporan cepat dari warga sangat membantu kami memberantas premanisme. Segera hubungi polisi terdekat atau call center 110,” imbau AKP Heri.
Operasi ini menjadi bukti komitmen Polresta Pati dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, sekaligus peringatan keras bagi pihak yang masih berniat melakukan tindakan serupa. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi momentum pembersihan wilayah dari praktik premanisme yang selama ini meresahkan.
Aksi premanisme di RSUD Soewondo Pati sempat membuat sejumlah pengunjung dan petugas merasa terintimidasi. “Kami lega polisi bertindak cepat. Harapannya, tidak ada lagi yang memanfaatkan situasi untuk menekan warga,” ujar seorang pengunjung rumah sakit yang enggan disebutkan namanya.
Discussion about this post