Sarolangun, Radarhukum.id — Puluhan ton besi bekas bongkaran cor jembatan Sungai Pemusir di Kabupaten Sarolangun diduga dijual oleh pihak rekanan pelaksana proyek. Material besi tua itu diketahui raib dari lokasi proyek, tanpa kejelasan keberadaannya.
Pembangunan jembatan ini merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jambi tahun anggaran 2025. Pelaksana kegiatan adalah PT SBB, berdasarkan kontrak bernomor HK.0203/PJN.1/PPK.2/386/2025, dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Pengawas dari Kementerian PUPR, Zulkarnain, saat dikonfirmasi, tidak membantah dugaan penjualan besi tua tersebut. Namun Ia mengaku tidak mengetahui pasti ke mana perginya material tersebut.
“Iya, saya juga tidak tahu ke mana besi bekas tulangan cor lantai jembatan itu dibawa. Bisa jadi sudah dijual. Waktu kami cek di Bungo, hanya ada kerangka jembatan. Besi behel tidak ada. Mungkin lebih baik langsung ditanyakan ke pihak pelaksana pekerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Doni, yang disebut sebagai pengawas lapangan di lokasi, juga mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Saat ditemui di area proyek pada Selasa (8/7/2025), ia mengatakan bahwa dirinya baru bekerja di proyek tersebut.
“Saya baru masuk kerja di sini. Soal itu, silakan langsung ditanyakan ke atasan saya. Kontak beliau saya belum berani kasih karena saya belum lama di sini,” ujarnya.
Tak hanya persoalan besi bekas yang hilang, Radarhukum.id juga menemukan indikasi pelanggaran keselamatan kerja di lapangan. Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meski di lokasi telah dipasang spanduk imbauan bergambar logo K3. Doni juga enggan memberikan komentar dan kembali berdalih bahwa dirinya masih baru bekerja.
Hasil penelusuran Radarhukum.id menunjukkan, setidaknya terdapat dua titik lokasi pembongkaran jembatan di Kabupaten Sarolangun, yakni di Desa Bantu Ampar, Kecamatan Pauh, dan di wilayah Kecamatan Mandiangin, tepatnya di perbatasan Desa Tangkiling Simpang dan Desa Gurun Tuo Simpang. Namun, ironisnya, papan proyek di kedua lokasi tersebut tidak mencantumkan nilai anggaran yang digunakan untuk pembangunan jembatan.
Di lokasi, pekerja juga terlihat tidak mengenakan APD secara menyeluruh. Hanya satu dua orang yang tampak memakai helm, sementara yang lain bekerja tanpa perlengkapan keselamatan.
(Tim)
Discussion about this post