Jakarta, Radarhukum.id – Organisasi Advokat PERADI Utama resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) melalui program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) senilai Rp15 miliar bagi 3.000 kader nasionalis berlatar belakang Sarjana Hukum (S.H.).
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Umum PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., S.I.P., MH., MA., M.Ec.Dev., M.I.Kom., didampingi Sekretaris Jenderal R. Jourda Ugroseno, bersama Ketua Harian DPP PA GMNI Ir. Arudji Wahyono dan Sekjen DPP PA GMNI Dr. Abdy Yuhana, SH., MH.
Acara berlangsung di 126 Dimsum & Duck House, Kelapa Gading, Jakarta Utara — tempat usaha milik Ketua Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga PERADI Utama, Ricky dan Michael. Prof. Dr. Arief Hidayat turut hadir dan menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama ini, bersama jajaran pengurus DPP PA GMNI, kader, dan awak media.
Dalam sambutannya, Prof. Hardi menyampaikan bahwa banyak sarjana hukum di daerah yang memiliki kapasitas dan cita-cita menjadi advokat, namun gagal melanjutkan karena keterbatasan biaya.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya kerja sama ini. PA GMNI akan merekomendasikan peserta, dan PERADI Utama akan memberikan beasiswa penuh PKPA, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami untuk membuka akses pendidikan hukum yang lebih merata,” jelasnya.
Ir. Arudji Wahyono, selaku Ketua Harian PA GMNI, menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai bagian dari misi membangun sumber daya manusia yang profesional dan berideologi nasionalis.
“Ini bukan hanya beasiswa, tapi investasi jangka panjang dalam mencetak kader-kader hukum yang siap berjuang di jalan keadilan,” tegasnya.
Ketua DPP PA GMNI Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Budianto Tarigan, menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan mencetak “pendekar hukum” dari kalangan alumni GMNI.
“Jiwanya adalah untuk mempersiapkan kader hukum nasionalis. Melalui kerja sama ini, kami berharap lahir advokat-advokat yang punya keberpihakan kepada rakyat dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Dr. Abdy Yuhana, sebagai Sekretaris Jenderal PA GMNI, menegaskan bahwa program ini adalah bentuk nyata dari semangat transformasi gerakan alumni GMNI di ruang strategis hukum nasional.
Program beasiswa ini berlaku selama tiga tahun, dan diperuntukkan bagi alumni PA GMNI berlatar belakang Sarjana Hukum (S.H.) yang memenuhi syarat. Setiap peserta akan mendapatkan beasiswa penuh PKPA yang diselenggarakan oleh PERADI Utama.
Discussion about this post