Kudus, Radarhukum.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus berhasil membongkar praktik perjudian yang beroperasi di kawasan warung kopi Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan. Yang mengejutkan, salah satu dari lima pelaku yang diamankan dini hari tadi (Minggu, 20 Juli 2025) diduga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
Operasi penindakan ini dipicu oleh keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial dan kanal pengaduan “Lapor Pak Kapolres”. Warga melaporkan aktivitas judi yang kerap terjadi di lokasi tersebut, menimbulkan keresahan karena berlangsung di tempat umum hingga larut malam.
Merespons laporan tersebut, Tim Reskob Satreskrim Polres Kudus segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi. Saat digerebek, kelima pelaku kedapatan sedang bermain judi domino.
“Tim berhasil mengamankan lima orang pelaku yang sedang bermain judi jenis domino,” jelas Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, dalam konferensi pers Senin (21/7) siang.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup lengkap, antara lain:
1 set kartu domino yang sedang digunakan
3 set kartu domino cadangan
1 lembar banner yang berfungsi sebagai alas permainan
Uang tunai sebesar Rp 1.025.000 yang diduga kuat sebagai uang taruhan.
Yang menjadi sorotan adalah identitas salah satu pelaku, yang diketahui berinisial S. Pria tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Kudus yang ikut terlibat dalam praktik judi ilegal itu. Saat ini, seluruh pelaku, termasuk oknum legislator tersebut, telah diamankan dan menjalani proses penyidikan intensif di Mapolres Kudus.
Kapolres Kudus menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pelaku perjudian tanpa pandang bulu. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis KUHP, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana penjara maksimal 10 tahun.
“Kami tegak lurus dalam menegakkan hukum. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, siapa pun orangnya. Termasuk pejabat publik, semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Heru Dwi Purnomo di hadapan awak media.
Discussion about this post