Pati, Radarhukum.id – Suasana mencekam menyelimuti Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, dini hari Jumat (18/7/2025). Sekitar pukul 02.30 WIB, dua kelompok pemuda terlibat bentrok berdarah di depan Warung Makan “Botok Ayu” di Jalan Winong-Jakenan. Video tawuran yang memperlihatkan aksi lempar bom molotov dan senjata tajam pun viral, memicu keprihatinan publik.
Rekaman video yang beredar luas menunjukkan satu kelompok pemuda tiba menggunakan sepeda motor dari arah utara, sementara kelompok lain berjalan kaki dari sisi berlawanan. Ketegangan memuncak ketika seorang pelaku dari kelompok bermotor diduga melemparkan bom molotov ke arah lawan sambil mengacungkan senjata tajam. Dentuman dan percikan api memicu kepanikan warga sekitar yang masih terjaga.
Kapolsek Winong, AKP Gandhi Soeprijanto, membenarkan insiden ini. “Kami telah menerima laporan masyarakat dan mengamati video viral. Penyelidikan intensif segera dilakukan,” tegasnya saat dikonfirmasi Jumat pagi. Langkah awal meliputi pengumpulan rekaman CCTV di sepanjang Jalan Winong-Jakenan dan koordinasi dengan Polsek Pati Kota.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tawuran diduga melibatkan pelajar dari SMK AF dan SMK BM Pati. Polisi menemukan indikasi kuat provokasi melalui media sosial, khususnya di sebuah akun grup Instagram yang diduga dikelola siswa SMK BM.
“Ada unggahan yang memancing emosi. Diduga pemicunya adalah tantangan dari pihak SMK AF yang menyinggung harga diri kelompok lain,” jelas AKP Gandhi.
Hingga Sabtu (19/7/2025), belum ada laporan resmi dari korban atau pihak sekolah ke Polsek Winong. Namun, tim penyidik giat melacak identitas pelaku yang terekam dalam video.
“Penyelidikan terus kami lanjutkan untuk memastikan semua yang terlibat,” tambah Kapolsek.
AKP Gandhi mengimbau pihak sekolah berperan aktif mencegah eskalasi konflik:
1. Pengawasan Orang Tua dan Guru: “Awasilah aktivitas anak, terutama di media sosial yang rawan provokasi.”
2. Peringatan Keras soal Senjata:”Membawa senjata tajam atau molotov adalah tindak pidana serius. Kami akan bertindak tegas!”
3. Permintaan Stop Sebar Video Kekerasan: Masyarakat diminta tidak menyebarluaskan video tawuran agar tidak memicu kepanikan atau imitasi.
4. Pembinaan ke Sekolah: Polisi menyiapkan program penyuluhan anti-kekerasan dan bijak bermedsos untuk pelajar.
“Prioritas kami adalah menuntaskan penyelidikan secara profesional dan mencegah pengulangan kejadian serupa,” pungkas AKP Gandhi.




























Discussion about this post