Sarolangun, Radarhukum.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di depan kantong parkir Desa Karmen, Kecamatan Pauh, Sarolangun, mulai terkuak. Praktik pungli yang menyasar sejumlah armada truk batu bara itu disebut-sebut dilakukan oleh oknum yang kerap menggunakan atribut Ormas Grib Jaya DPC Kabupaten Sarolangun.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Banyak yang menduga pungli di Bukit Baling RT 09, Desa Karmen, berada di bawah kendali ormas tersebut.
A. Yani, mantan Sekretaris Jenderal Grib Jaya Sarolangun pada periode Ketua Ade Candra, angkat bicara saat dikonfirmasi Radarhukum.id, Jumat (15/8/2025).
“Saat saya menjabat sekjen, saya memang tahu ada kegiatan itu. Tapi secara formal, tidak pernah ada musyawarah internal Grib Jaya yang membahasnya. Ke mana dana pungutan itu, saya pun tidak pernah diberi tahu,” ujarnya.
Yani mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Ketua DPC, Ade Candra. Namun, menurutnya, pertanyaan itu kurang mendapat respons. “Akhirnya saya memilih diam dan tidak lagi menyinggung soal itu,” katanya.
Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa memang ada petugas di lapangan yang memakai atribut Grib Jaya ketika bertugas di depan kantong parkir. “Itu saya lihat sendiri saat melintas. Kemungkinan itu inisiatif anggota di wilayah setempat saja. Sepengetahuan saya, saat saya masih aktif, tidak pernah ada keputusan resmi terkait pungutan di Bukit Baling,” jelasnya.
Yani juga menegaskan bahwa saat ini dirinya sudah tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan Grib Jaya Sarolangun. “Saya bersama Ketua DPC, Pak Ade Candra, telah resmi mengundurkan diri. Jadi apa yang dilakukan oknum di lapangan sekarang, bukan lagi tanggung jawab kami,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pengurus transportasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pungutan di lokasi tersebut tidak sesuai dengan kabar sebelumnya. “Bukan Rp6.000, tapi diminta Rp10.000. Kantong parkir itu hanya kedok saja. Kondisinya sempit, becek, dan penuh lumpur, sangat tidak layak,” katanya.
Ia pun berharap Pemda Sarolangun turun tangan untuk menindak tegas dugaan pungli tersebut. “Apalagi, ketua Satgas Saber Pungli berada di bawah kendali Pemda. Jadi semestinya bisa segera ditindak,” tutup sumber tersebut. (Tim)




























Discussion about this post