• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

    Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

    Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

    Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

    PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

    PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

    Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

    Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

    Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar:  Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

    Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar: Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

    Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

    Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

    Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

    Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

    Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

    Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

    Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

    Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

      Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

      Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

      Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

      PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

      PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

      Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

      Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

      Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar:  Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

      Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar: Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

      Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

      Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

      Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

      Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

      Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

      Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

      Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

      Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Edukasi Hukum

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      18 Agustus 2025
      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Oleh: Tommy Marly Mandagi – Hakim PN Kotamobagu

      Digitalisasi administrasi kependudukan melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan sebuah lompatan modernisasi yang patut diapresiasi. Kini, masyarakat dapat dengan mudah menerima dan mencetak dokumen krusial seperti Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran secara mandiri pada kertas HVS biasa.

      Dokumen-dokumen ini juga adalah alat bukti surat yang fundamental dalam berbagai perkara di pengadilan, mulai dari gugatan (contentiosa) hingga permohonan (voluntair).

      Menarik Dibaca

      PERADIN Minta Presiden Prabowo Bentuk Badan Due Diligence untuk Pemberantasan Korupsi

      PERADIN Minta Presiden Prabowo Bentuk Badan Due Diligence untuk Pemberantasan Korupsi

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Keluarga Kami Dikeroyok Hingga Luka, Apa yang Harus Dilakukan Agar Pelaku Diproses Hukum

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Secara hukum, keabsahan dokumen-dokumen ini dan hasil cetaknya dijamin oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, di balik kemudahan ini, muncul sebuah tantangan praktis yang signifikan bagi para hakim di ruang sidang.

      Proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara bukti fisik (hasil cetak) dengan data digital asli ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan, disebabkan oleh keterbatasan informasi pada sistem verifikasi yang ada.

      Dahulu, proses pengajuan bukti terutama bukti surat dilakukan dengan mencocokkan fotokopi bukti surat dengan dokumen asli yang memiliki ciri fisik yang khas. Dalam persidangan, Hakim akan memeriksa kesesuaian keduanya sebelum menyatakan bukti tersebut “telah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai dengan aslinya” dan dapat diterima sebagai alat bukti surat.

      Kini, praktiknya sedikit bergeser. Para pihak menyerahkan hasil cetak dokumen ber-TTE (ditandatangani secara elektronik). Untuk membuktikan keasliannya, Hakim secara proaktif melakukan pemindaian pada kode QR yang tertera di dokumen.

      Pindaian ini mengarahkan Hakim ke laman Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

      Di sinilah letak inti permasalahannya. Informasi yang ditampilkan oleh laman verifikasi SIAK Terpusat seringkali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pembuktian materil di persidangan.

      Adapun kendala yang dapat ditemukan antara lain:
      1.  Data yang Tidak Lengkap
      Hasil pindaian pada beberapa dokumen surat terutama dokumen akta kependudukan, antara lain Akta Perkawinan, informasi yang muncul hanya berupa status “AKTIF”, nama suami-istri, tanggal kawin, dan nomor akta yang sebagian disamarkan. Laman tersebut tidak menampilkan detail krusial yang tercantum dalam gugatan, misalnya terkait perkawinan dilangsungkan secara agama apa, atau detail lain yang perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh hakim seperti nomor akta tersebut secara utuh. Hal yang sama terjadi pada Kartu Keluarga yang tidak menampilkan daftar lengkap anggota keluarga, atau Akta Kelahiran yang tidak menampilkan nama orang tua secara lengkap.

      2.  Status “Tidak Aktif” yang Ambigu.
      Kendala lain muncul ketika hasil pindaian menunjukkan status “TIDAK AKTIF”. Sistem tidak memberikan penjelasan mengapa dokumen tersebut tidak aktif, apakah karena sudah ada pembaruan, pencabutan, atau alasan lain. Ketiadaan informasi lanjutan ini menciptakan keraguan dan menghambat Hakim dalam memastikan status hukum terkini dari dokumen yang dijadikan bukti.

      Akibatnya, Hakim menghadapi dilema. Untuk menyatakan sebuah bukti “sesuai dengan aslinya”, hakim memerlukan data pembanding yang identik dan lengkap.

      Dengan informasi yang terbatas, hakim terpaksa mengandalkan asumsi atau meminta para pihak untuk menunjukkan soft file asli sebuah langkah yang tidak selalu praktis, terutama di daerah yang belum familiar dengan perkembangan teknologi.

      Untuk menjembatani kesenjangan ini dan mendukung proses peradilan yang akurat dan efisien, diperlukan sebuah penyempurnaan pada sistem verifikasi SIAK Terpusat. Usulan konkretnya adalah:

      Saat kode QR pada dokumen kependudukan dipindai, laman verifikasi SIAK Terpusat seharusnya menampilkan pratinjau (preview) dokumen digital yang utuh dan identik dengan aslinya, atau setidaknya menyajikan seluruh data tekstual yang tercantum dalam dokumen tersebut secara lengkap.

      Dengan menampilkan data yang lengkap, Hakim dapat secara langsung dan meyakinkan melakukan perbandingan satu per satu antara bukti fisik yang dipegang dengan data digital otentik yang ditampilkan di layar. Hal ini akan menghilangkan keraguan dan memperkuat dasar pertimbangan hukum dalam putusan.

      Kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan data pribadi jika informasi ditampilkan secara penuh tentu valid. Namun, perlu ditegaskan bahwa akses terhadap data ini tidak bersifat terbuka untuk publik.

      Akses hanya dapat dilakukan melalui pemindaian kode QR yang unik dan spesifik, yang hanya terdapat pada dokumen yang bersangkutan. Artinya, hanya pihak yang memegang dokumen fisik (dalam hal ini, para pihak dan Hakim di persidangan) yang dapat mengakses data tersebut. Ini adalah mekanisme verifikasi yang aman dan berbasis persetujuan (consent-based), bukan pembukaan data secara massal. Keamanan data tetap terjaga karena tidak ada cara untuk mengakses informasi spesifik tersebut tanpa memiliki dokumen aslinya.

      Transformasi digital Dukcapil adalah sebuah langkah maju. Kini, saatnya sistem pendukungnya disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan lembaga lain, khususnya lembaga peradilan.

      Dengan ini, kami menyampaikan usulan dari ruang sidang kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Ditjen Dukcapil, untuk dapat mempertimbangkan penyempurnaan laman verifikasi SIAK Terpusat.

      Kolaborasi antara Ditjen Dukcapil dan Mahkamah Agung RI dapat menghasilkan sebuah sistem verifikasi bukti digital yang tidak hanya canggih, tetapi juga fungsional dan mampu menjawab kebutuhan praktis di ruang sidang. Langkah ini akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan peradilan yang modern, cepat, dan berbiaya ringan serta berintegritas di Indonesia. (Danpala)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Geger! Mayat Terikat Ditemukan di Jurang Kayen, Polisi Duga Korban Pembunuhan Berencana

      Geger! Mayat Terikat Ditemukan di Jurang Kayen, Polisi Duga Korban Pembunuhan Berencana

      Masyarakat di Wilayah Stres Area Mulai Menikmati Aliran Air

      Masyarakat di Wilayah Stres Area Mulai Menikmati Aliran Air

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In