Sarolangun, Radarhukum.id – Harga cabai di pasar tradisional Sarolangun terus meroket. Saat ini, harga cabai tembus Rp80 ribu per kilogram, melonjak lebih dari tiga kali lipat dibanding bulan Agustus lalu yang masih di kisaran Rp25 ribu per kilogram.
Kenaikan harga cabai ini membuat masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, semakin resah. Pasalnya, cabai merupakan kebutuhan pokok dapur yang hampir selalu digunakan dalam setiap masakan.
Seorang warga, Yuliani, yang ditemui di Pasar Mandiangin, mengaku terkejut dengan lonjakan harga tersebut.
“Sekarang cabai sudah Rp80 ribu per kilo. Kalau terus naik, jelas berdampak pada kebutuhan sehari-hari. Kami berharap pemerintah melalui Disperindag bisa turun tangan mengawasi harga ini. Kalau memang stok terbatas, segera cari solusi agar harga bisa kembali stabil di sekitar Rp30 ribu per kilo,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan warga lainnya, Janatul. Ia khawatir harga cabai bisa semakin tinggi dalam beberapa hari ke depan.
“Sekarang saja sudah Rp80 ribu, mungkin empat hari ke depan bisa tembus Rp100 ribu per kilo. Kita tidak tahu apa penyebabnya. Padahal pemerintah sedang gencar dengan program ketahanan pangan, tapi harga cabai, beras, dan bawang merah tetap saja mahal. Sampai sekarang kami belum merasakan dampak positif dari program tersebut,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun maupun Disperindag belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab kenaikan harga cabai yang melonjak drastis ini.
Discussion about this post