Sarolangun, radarhukum.id – Masyarakat di Desa Kasang Melintang dan Desa Pangkal Bulian, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, mengeluhkan hasil pekerjaan pengerasan jalan penghubung dua desa yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun pada tahun 2025.
Warga menilai hasil pengerasan jalan tersebut sangat jauh dari harapan. Batu semprit yang digunakan tampak berserakan di badan jalan karena diduga tidak dipadatkan dengan benar menggunakan alat berat seperti bomag. Akibatnya, kondisi jalan berpotensi membahayakan pengguna.
Seorang warga Kasang Melintang, JK Caba, menyebut pekerjaan jalan itu janggal dan terkesan asal jadi. “Batu semprit yang dipakai untuk pengerasan seperti tidak digilas dengan Bomag sehingga berserakan di atas badan jalan. Kalau kurang hati-hati, bisa menyebabkan kecelakaan. Kami juga sesalkan kenapa pengerjaannya seperti ‘lompatan kodok', hanya sporadis, dan saat hujan badan jalan masih sulit dilewati,” ujarnya kepada radarhukum.id.
JK menambahkan, dirinya tidak tahu pasti apakah pekerjaan itu tanggung jawab Pemkab Sarolangun atau pihak lain, sebab alat yang digunakan saat itu berasal dari PUPR Provinsi Jambi.
Hal senada diungkapkan warga lain, GN. Ia menilai lemahnya pengawasan membuat pekerjaan terkesan dikerjakan asal-asalan.
“Kalau pekerjaan tidak diawasi, hasilnya pasti begini. Di desa pun saya lihat perangkat desa tidak turun tangan untuk memantau pekerjaan jalan itu,” ucapnya.
Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan pengerasan jalan dari Desa Kasang Melintang hingga Desa Pangkal Bulian memang tampak dikerjakan secara tidak merata. Batu semprit dihampar sporadis, tidak menyatu dengan badan jalan, serta tidak dipadatkan dengan maksimal. Selain itu, di lokasi pekerjaan juga tidak ditemukan papan proyek sebagai informasi sumber dana kegiatan tersebut.
Ketua DPW LSM Tamperak, Pahrul Rozi, juga ikut menyoroti masalah ini. Ia menilai lemahnya pengawasan membuat banyak proyek jalan di Kecamatan Pauh dan sekitarnya bermasalah, bahkan ada indikasi proyek fiktif.
Pahrul berharap di era Bupati Sarolangun saat ini bisa memperbaiki kualitas pekerjaan rekanan Dinas PUPR. Namun menurutnya fakta di lapangan justru semakin parah dan menjadi keluhan masyarakat.
“Aparat penegak hukum harus tegas agar ada efek jera. Jangan sampai mereka selalu aman berbuat curang demi keuntungan besar yang merugikan rakyat. Transparansi juga penting, minimal dengan memasang papan proyek agar publik tahu sumber dana pekerjaan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Zainul Arifin saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa pengerasan jalan di Kasang Melintang – Pangkal Bulian menggunakan dana perawatan, bukan peningkatan.
“Kita hanya melakukan perawatan di titik-titik yang sulit dilewati. Jadi hasilnya memang spot-spot, bukan merata. Untuk jumlah anggaran saya kurang tahu persis. Karena ini perawatan, maka tidak wajib ada papan proyek,” terang Zainul.
Discussion about this post