Sarolangun, Radarhukum.id – Si jago merah kembali mengamuk dan menghanguskan dua unit rumah semi permanen milik warga Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, pada Jumat sore (3/10/2025).
Peristiwa tersebut membuat warga sekitar panik setelah terdengar suara ledakan dari dalam rumah yang disusul kobaran api besar. Api dengan cepat membesar dan melahap dinding rumah yang terbuat dari papan milik Bahariah, ibu dari Sahrul, yang juga memiliki rumah di sebelahnya.
Menurut keterangan warga kepada Radarhukum.id, ledakan terdengar cukup keras sebelum api membesar. “Kami kaget mendengar suara ledakan, lalu melihat api sudah membesar di rumah Bu Bahariah dan rumah Sahrul. Saat itu rumah sedang kosong, pemiliknya tidak ada,” ujar salah satu warga yang juga saksi mata.
Warga pun berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. “Kami hanya pakai ember untuk menyiram air. Karena alat terbatas, api sulit dipadamkan, dan akhirnya rumah habis terbakar,” sambungnya.
Warga juga mengeluhkan keterlambatan petugas pemadam kebakaran yang datang setelah api melalap habis bangunan. “Damkar datang cuma tinggal mendinginkan sisa api. Kalau cepat datang, mungkin rumah masih bisa diselamatkan,” ujar warga lain.
Akibat kejadian itu, seluruh perabotan dan pakaian milik Bahariah dan Sahrul hangus terbakar. “Sekarang mereka hanya punya pakaian di badan. Kami berharap ada bantuan dari pemerintah agar bisa meringankan beban mereka,” tambah warga dengan nada prihatin.
Dugaan sementara, sumber api berasal dari tabung gas yang meledak. “Kami mendengar suara ledakan keras, kemungkinan besar dari gas,” jelas saksi.
Saat dikonfirmasi, Pj Kades Gurun Tuo Simpang, Ariyos, S.Pd, menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat. “Saya sudah mengundurkan diri sebagai Pj Kades Gurun Tuo Simpang, terhitung sejak 1 Oktober 2025,” katanya saat dihubungi melalui telepon dan WhatsApp oleh Radarhukum.id.
Pantauan Radarhukum.id di lokasi kejadian, dua rumah tampak telah rata dengan tanah. Puing-puing papan dan seng yang terbakar masih berserakan di sekitar area. Sementara itu, pemilik rumah belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam keadaan syok.
Petugas telah memasang garis polisi di lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Discussion about this post