Takalar, Radarhukum.id – Kabupaten Takalar menjadi salah satu daerah yang masuk dalam Tahap I pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom., mewakili Bupati Takalar, membuka kegiatan Sosialisasi Program Sekolah Rakyat yang digelar di Baruga Panrannuangku, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Staf Ahli Bupati Takalar, para kepala sekolah, serta para orang tua siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Presiden RI dalam pengentasan kemiskinan melalui pendidikan.
“Program Sekolah Rakyat adalah program pemerintah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo. Setelah terpilih sebagai Presiden, Bapak Presiden punya Program Pengentasan Kemiskinan. Untuk memutus mata rantai kemiskinan harus melalui pendidikan,” ujar Sekda.
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis berasrama yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Tujuannya adalah memberikan akses pendidikan berkualitas sekaligus membentuk pribadi unggul dengan keterampilan hidup dan pola pikir positif, serta mempersiapkan mereka menjadi pemimpin tangguh dengan karakter kuat dan keterampilan masa depan.
Sekda juga menambahkan bahwa perhatian tidak hanya diberikan kepada siswa, tetapi juga kepada orang tua mereka.
“Selain anaknya yang bersekolah di Sekolah Rakyat, orang tua siswa juga didata berdasarkan jenis pekerjaannya untuk diberikan bantuan. Hal ini untuk memberikan semangat kepada orang tua siswa untuk kelangsungan hidup ke depan,” jelasnya.
Ia menutup sambutannya dengan harapan besar terhadap program ini. “Sekolah Rakyat diharapkan menjadi model pendidikan yang efektif dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan dan memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tutup Sekda Takalar.
Sementara itu, Kementerian Sosial yang diwakili Kepala Sentra Pangngu'rangi Kabupaten Takalar, Cecep Sulaiman, S.ST., M.Si., dalam arahannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Takalar akan dimulai pada 14 Juli 2025 dengan dua jenjang pendidikan.
“Untuk di Kabupaten Takalar, Sekolah Rakyat akan dimulai 14 Juli 2025 dengan dua jenjang yaitu jenjang SRMP 31 yang bertempat sementara di gedung UPTD Sanggar Kegiatan Belajar dan SRMA 27 di Sentra Pangngu'rangi Takalar di Desa Pattopakkang, di mana siswanya berasal dari 10 kecamatan di Kabupaten Takalar. Adapun jumlah siswa untuk SRMP sebanyak 75 siswa dan SRMA 100 siswa,” jelasnya.
Cecep juga mengapresiasi dukungan dari Pemkab Takalar dalam mempersiapkan lokasi permanen Sekolah Rakyat.
“Pemerintah Kabupaten Takalar telah mempersiapkan tempat untuk Sekolah Rakyat di Desa Pa'rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara. Kami yakin Sekolah Rakyat punya visi dan misi yang selain memutus rantai kemiskinan juga untuk membangun karakter siswa-siswi yang mengikuti Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Discussion about this post