Tanjungpinang, Radarhukum.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., bersama jajaran, memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Kepri, Rabu (27/11/2024). Pemantauan ini dilakukan dengan mengunjungi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Kajati Kepri didampingi oleh Asisten Intelijen Tengku Firdaus, S.H., M.H., Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono, S.H., M.H., para Kepala Seksi (Kasi), serta jajaran Bidang Intelijen. Kegiatan ini juga melibatkan pihak terkait, seperti Bawaslu Kepri, Sentra Gakkumdu Kepri, KPU Kota Tanjungpinang, Kajari Tanjungpinang, dan Kajari Bintan.
Sejumlah TPS yang dikunjungi antara lain, TPS 014 di Jalan Wonosari KM 7, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. TPS 020 di Ruko Seberang Cluster Hang Lekir, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. TPS 034 di Panggung Serbaguna Blok C, Kijang Kencana, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. TPS 901 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang. TPS 03 di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Kantor KPU Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah No. 1–4, Kota Tanjungpinang.
Hasil pemantauan menunjukkan, proses pemungutan suara di TPS-TPS tersebut berlangsung lancar, aman, dan terkendali.
Kajati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan, pemantauan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 berjalan tanpa hambatan dan bebas dari pelanggaran hukum.
“Saya mengapresiasi masyarakat Kepri yang telah sukses menyelenggarakan Pilkada dengan bijak dan penuh tanggung jawab demi kemajuan bangsa, khususnya Provinsi Kepri,” ujar Teguh.
Ia juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga persatuan meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.
“Masyarakat boleh berbeda pilihan, tetapi tetap jaga persatuan. Pilkada damai, Kepri maju,” pungkasnya.
Discussion about this post