• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Mengenal Abidin Fan, Pengusaha Asal Moro yang Merajai Industri Manufaktur

    Mengenal Abidin Fan, Pengusaha Asal Moro yang Merajai Industri Manufaktur

    Amsakar – Li Claudia Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Tekan Angka Stunting di Batam

    Amsakar – Li Claudia Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Tekan Angka Stunting di Batam

    Buka Lomba Menembak, Kapolri Harap Dapat Tingkatkan Soliditas Antar Lembaga

    Buka Lomba Menembak, Kapolri Harap Dapat Tingkatkan Soliditas Antar Lembaga

    BP Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Investor dari Praktik Premanisme, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

    BP Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Investor dari Praktik Premanisme, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

    Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

    Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

    Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

    Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

    SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

    SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

    Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

    Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

    Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

    Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Mengenal Abidin Fan, Pengusaha Asal Moro yang Merajai Industri Manufaktur

      Mengenal Abidin Fan, Pengusaha Asal Moro yang Merajai Industri Manufaktur

      Amsakar – Li Claudia Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Tekan Angka Stunting di Batam

      Amsakar – Li Claudia Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Tekan Angka Stunting di Batam

      Buka Lomba Menembak, Kapolri Harap Dapat Tingkatkan Soliditas Antar Lembaga

      Buka Lomba Menembak, Kapolri Harap Dapat Tingkatkan Soliditas Antar Lembaga

      BP Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Investor dari Praktik Premanisme, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

      BP Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Investor dari Praktik Premanisme, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

      Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

      Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

      Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

      Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

      SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

      SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

      Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

      Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

      Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

      Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Edukasi Hukum

      Landmark Decision: Honorarium Advokat Tidak Termasuk Komponen Ganti Rugi Sengketa Perdata

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      17 Juli 2025
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Edukasi Hukum

      Oleh: Adji Prakoso

      Biaya honorarium advokat merupakan tanggung jawab pribadi dari pihak yang menunjuknya sebagai kuasa hukum dalam suatu penyelesaian perkara perdata dan bukanlah tanggung jawab pihak lawannya, meskipun kalah dalam putusan perdata.

      Dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan, dimana subjek hukum dapat menunjuk seorang atau lebih advokat, sebagai kuasa hukum. Hak untuk menunjuk kuasa hukum sendiri, dijamin peraturan perundang-undangan, sebagaimana ketentuan Pasal 123 Ayat 1 HIR/Pasal 147 Ayat 1 Rbg.

      Menarik Dibaca

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Mengancam Lewat Medsos Bisa Dipidana Empat Tahun Denda 750 Juta, Ini Dasar Hukumnya

      KAI dan ICJR Gelar Diskusi Publik RUU KUHAP, Soroti Hak Advokat Lewat Judicial Scrutiny

      Pemberian kuasa khusus kepada seorang advokat atau lebih, teknisnya merujuk kepada ketentuan SEMA Nomor 6 Tahun 1994 tentang Surat Kuasa Khusus dan SEMA Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

      Selain itu, pemberian kuasa khusus dapat menggunakan akta dibawah tangan dan tidak harus melalui akta autentik, sebagaimana ketentuan Pasal 1793 KUHPerdata. Kemudian menurut ketentuan Pasal 1800 KUHPerdata, advokat yang diberikan kuasa khusus guna mewakili kepentingan pemberi kuasa di pengadilan, berkewajiban menyelesaikan tugasnya sampai berakhirnya kuasa dan tidak dilaksanakan tugas yang diperjanjikan dalam pemberian kuasa, maka advokat penerima kuasa dapat dibebankan segala biaya, kerugian dan bunga yang timbul.

      Hal tersebut, selaras kewajiban advokat untuk melaksanakan isi dari pemberian kuasa khusus yang diberikan oleh kliennya dan mengabaikannya, termasuk tindakan dilarang dan dapat diberikan sanksi oleh dewan kehormatan organisasi profesi advokat, sebagaimana ketentuan Pasal 6 Huruf a dan Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

      Namun, penunjukan kuasa khusus untuk mewakili penyelesaian sengketa perdata di pengadilan, umumnya tidak dilakukan secara cuma-cuma. Advokat yang ditunjuk sebagai penerima kuasa, berhak mendapatkan honorarium.

      Pihak penanggung honorarium advokat, dalam penyelesaian perkara perdata adalah pemberi kuasa itu sendiri. Besarnya nominal honorarium, ditetapkan secara wajar dan berdasarkan persetujuan bersama antara advokat dengan kliennya, sesuai ketentuan Pasal 21 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

      Praktek penyelesaian sengketa perdata di pengadilan, tidak sedikit ditemukan dalil pembebanan biaya ganti kerugian yang ditujukan kepada tergugat, dalam gugatan, memasukan biaya honorarium advokat.

      Apakah sah secara hukum pembebanan honorarium advokat yang ditunjuk penggugat, sebagai biaya ganti kerugian yang dibebankan kepada tergugat? Guna menjawab persoalan tersebut, penulis akan menguraikan kaidah hukum Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 218 K/Pdt/1952 tanggal 2 Februari 1956, yang menjadi landmark decision dan dapat diakses melalui Kompilasi Kaidah Hukum Putusan MA RI Hukum Acara Perdata Masa Setengah Abad (M. Ali Boediarto, 2006; 184)

      Merujuk kaidah hukum pertimbangan Putusan MA RI dimaksud, tidak terdapat ketentuan hukum dalam hukum acara perdata (HIR/Rbg), yang mewajibkan subjek hukum berperkara, meminta bantuan dari advokat. Sehingga, honorarium advokat tidak dapat dibebankan kepada pihak lawan.

      Pertimbangan Putusan MA RI Nomor 218 K/Pdt/1952, juga diikuti oleh berbagai Putusan lainnya, seperti Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3557 K/Pdt/2015 tanggal 29 Maret 2016.

      Dengan demikian, secara tegas biaya honorarium advokat merupakan tanggung jawab pribadi dari pihak yang menunjuknya sebagai kuasa hukum dalam suatu penyelesaian perkara perdata dan bukanlah tanggung jawab pihak lawannya, meskipun kalah dalam putusan perdata.

      Semoga ulasan kaidah hukum landmark decision dimaksud, dapat menjadi referensi bagi para hakim dalam menangani perkara perdata, yang memohonkan honorarium advokat ditetapkan sebagai bagian dari ganti kerugian dan menjadi tambahan pengetahuan bagi para pembaca lainnya. (Marinews)

      Discussion about this post

      Recommended.

      PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

      PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

      Cegah Persoalan Hukum, PJMI Kepri Minta Pemda dan Instansi Plat Merah Objektif Mengakomodir Kerja Sama Publikasi

      Cegah Persoalan Hukum, PJMI Kepri Minta Pemda dan Instansi Plat Merah Objektif Mengakomodir Kerja Sama Publikasi

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In