Batam,Radarhukum.id – Organisasi Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) Provinsi Kepri meminta kerja sama publikasi antara media dengan pemerintahan daerah serta instansi plat merah lainnya dilakukan secara objektif.
Ketua PJMI Kepri Ifanko Putra mengatakan, kerja sama publikasi antara instansi pemerintah dengan media sebenarnya cukup penting untuk mempromosikan potensi daerah agar dikenal lebih luas, mempromosikan program kepala daerah, serta untuk menjaga stabilitas dalam pemerintahan.
Kendati demikian, kata Ifan, pengaplikasian kerja samanya tidak boleh dilakukan serampangan karena ini menggunakan uang negara.
“Jangan sampai penggunaannya seolah-olah anggaran itu adalah milik pimpinan maupun oknum petinggi di instansi tersebut. Ini adalah uang negara alias uang masyarakat,” kata Ifan.
Ifan menyebutkan, instansi yang membidangi dan menyalurkan anggaran kerja sama itu harus bisa berlaku objektif, bukan karena ada unsur tertentu yang dikhawatirkan berpotensi bermasalah di kemudian hari.
“Objektif dalam artian mampu memilah media yang memiliki kapasitas dan legalitas lengkap dalam menjalin kerjasama. Jangan sampai hanya mengandalkan kedekatan atau kesepakatan di balik meja, media yang tidak jelas pun diakomodir. Tetapi jangan pula dipersulit dengan alasan yang tidak masuk akal,” jelasnya.
Ifan menyebutkan, PJMI Kepri mendapatkan informasi terjadi peningkatan nilai anggaran publikasi di sejumlah instansi pemerintah daerah. Hal ini diperkirakan karena tahun politik.
“Itu hak pemerintah dan juga kabar baik bagi media. Tetapi tentu harus sesuai dengan aturan main dan tupoksinya. Jangan sampai anggaran ini disalahgunakan dengan cara tak benar,” ujar Ifan.
PJMI Kepri, kata Ifan, akan terus melakukan pengawasan. Sehingga diharapkan terjalin sinergitas yang sehat antara instansi pemerintah dengan media. Bagaimana pun juga, fungsi media yang sebenarnya sebagai kontrol sosial harus tetap berjalan.**
Discussion about this post