• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

    Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

    Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

    Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

      Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

      Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Jaksa Agung: Polri Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Opini

      Menyoal Dasar Hukum Pemberian Jenderal Kehormatan kepada Prabowo

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      27 Februari 2024
      Menyoal Dasar Hukum Pemberian Jenderal Kehormatan kepada Prabowo

      Keputusan Presiden Joko Widodo untuk memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi sorotan. Pemberian tersebut direncanakan dalam acara rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024). Meskipun UU 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak menyediakan pangkat kehormatan untuk pensiunan, acara ini direncanakan sebagai penghormatan atas jasa Prabowo. Namun, perlu dicatat bahwa aturan pangkat di TNI hanya menyebutkan pangkat efektif, lokal, dan tituler, tanpa menyertakan pangkat kehormatan bagi pensiunan.

      Aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UU 34 Tahun 2004, membedakan pangkat efektif untuk prajurit aktif, pangkat lokal untuk tugas sementara, dan pangkat tituler untuk warga negara yang memangku jabatan tertentu. Namun, tak ada keterangan mengenai pangkat kehormatan untuk pensiunan. Hal ini menunjukkan bahwa pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo merupakan langkah di luar ketentuan aturan resmi TNI.

      Pentingnya menghormati jasa setiap individu dalam TNI diakui, dan UU Nomor 20 Tahun 2009 menyebutkan beberapa bentuk penghargaan untuk penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang masih hidup. Salah satunya adalah ‘pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa', namun disoroti bahwa hal ini berlaku khusus untuk prajurit aktif atau yang belum pensiun, bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI.

      Menarik Dibaca

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      29 Juni 2025
      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      26 Juni 2025

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      21 Juni 2025

      Dalam konteks ini, pasal 33 ayat 3a UU Nomor 20 Tahun 2009 memberikan ketentuan bahwa ‘pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa' berlaku untuk prajurit aktif atau yang belum pensiun. Hal ini menegaskan bahwa pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo di luar konteks yang diatur oleh UU, mengingat Prabowo sudah merupakan purnawirawan.

      Diperlukannya sebuah kerangka hukum yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar tindakan semacam ini tidak menimbulkan kerancuan hukum dan kontroversi di kalangan masyarakat. Pemahaman mendalam terhadap aturan yang berlaku menjadi krusial untuk menjaga kewibawaan dan integritas institusi, termasuk dalam hal pemberian pangkat kehormatan.

      Motif Politik

      Aspek politis dari tindakan Jokowi memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto dapat dilihat sebagai langkah yang melibatkan dinamika politik dan hubungan antara kedua tokoh tersebut. Pemberian pangkat ini bisa diinterpretasikan sebagai upaya Jokowi untuk membangun citra kolaboratif dan rekonsiliasi dengan Prabowo, menunjukkan persatuan di tengah perbedaan politik.

      Mengaitkan tindakan ini dengan pencalonan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden, memunculkan spekulasi bahwa ada motif politik di balik keputusan tersebut. Pemberian penghargaan kepada Prabowo bisa saja dianggap sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk membangun aliansi politik yang lebih luas.

      Namun, perlu diingat bahwa spekulasi mengenai motif politik ini masih perlu dikonfirmasi dengan informasi yang lebih mendalam. Ketidakpastian terkait alasan di balik pemberian pangkat jenderal kehormatan menambah kompleksitas dalam memahami dinamika politik di tingkat puncak pemerintahan (***)

      Next Post
      Truk-Truk Bantuan MER-C Berhasil Memasuki Gaza di Tengah Pembatasan Ketat Israel

      Truk-Truk Bantuan MER-C Berhasil Memasuki Gaza di Tengah Pembatasan Ketat Israel

      Discussion about this post

      Recommended.

      KPU Sikka Lakukan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dua Bacalon Perseorangan

      KPU Sikka Lakukan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dua Bacalon Perseorangan

      27 Juli 2024
      Wako Amsakar Unjuk Kebolehan saat Pembukaan Turnamen Catur Divisi Utama dan Non Master Percasi Batam

      Wako Amsakar Unjuk Kebolehan saat Pembukaan Turnamen Catur Divisi Utama dan Non Master Percasi Batam

      28 Juni 2025

      Trending.

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In