• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha THM Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha THM Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

    Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

    BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

    BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

    Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

    Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

    Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

    Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

    HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

    HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

    Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

    Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

     Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

     Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha THM Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha THM Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

      Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

      Diduga Dijual Kontraktor, Besi Bekas Jembatan Sungai Pemusir Raib, Pengawas Mengaku Tidak Tahu

      BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

      BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman Tingkatkan Sistem Pelayanan RSBP

      Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

      Pemerintah Desa Kalukubodo Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk Warga Kurang Mampu

      Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

      Satpolairud Pati Fasilitasi Dialog Keluarga dan Pemilik Kapal Siswa PKL Hilang

      HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

      HUT ke-19 PPDI Dukuhseti, Dorong Digitalisasi dan Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

      Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

      Kerja Sama BP Batam – Bank Mandiri, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

       Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

       Rampungkan Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta, Batam Tunjukkan Tetap Jadi Magnet Investasi Global

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Lampung Barat

      Miris, Masih Banyak Ijazah yang Ditahan Pihak Sekolah di Kabupaten Lampung barat

      Admin by Admin
      5 April 2024
      Miris, Masih Banyak Ijazah yang Ditahan Pihak Sekolah di Kabupaten Lampung barat

      Lampung Barat, Radarhukum.id – Penahanan ijazah oleh pihak sekolah masih banyak terjadi di Kabupaten Lampung Barat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Ormas Pemuda Lambar Bersatu (PLB) melalui layanan pengaduan yang dibuat ormas tersebut, jumlahnya sangat fantastik. Terdapat sekitar 400 pengaduan dan tersebar di berbagai sekolah baik itu SMA maupun SMK di kabupaten Lampung Barat.

      Padahal, jika mengacu pada Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021. Pada Pasal 7 ayat (8) dikatakan “Satuan Pendidikan dan dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.”

      Kesimpulannya dari sejumlah regulasi berkekuatan hukum yang jelas, pihak sekolah dilarang menahan ijazah siswa atau ijazah peserta didik dengan alasan apapun. Alasan apapun ini bisa karena belum membayar iuran sekolah, belum membayar spp, belum membayar sisa uang ujian, dan lain-lain.

      Menarik Dibaca

      Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

      Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

      25 Juni 2025
      Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

      Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

      16 Juni 2025

      Afriansyah Tanjung Terima Hibah Riset Bergengsi dari Kemendikbudristek

      4 Juni 2025

      Menelisik lebih dalam tujuan penerbitan ijazah berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifkasi Hasil Ujian Nasioal, pada Pasal 2 dikatakan penerbitan ijazah bertujuan untuk memberikan pengakuan atas perolehan prestasi belajar dan penyelesaian suatu jenjang Pendidikan kepada peserta didik setelah lulus dari satuan Pendidikan, yang mana berarti ijazah ini sangat penting dan merupakan suatu bentuk dokumen negara yang keabsahannya dilindungi undang undang sebagai hak dari peserta didik yang sudah menyelesaikan pendidikannya dan kewajiban dari penyelenggara pendidikan untuk memberikan tanpa ada embel embel persyaratan apapun.

      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar, dalam beberapa kesempatan sering memberikan statmen terkait masalah ijazah ini dan menegaskan bahwa tidak ada sekolah yang boleh menahan ijazah dengan alasan apapun juga.

      Hal ini diperkuat pula oleh pernyataan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 liwa M Hariadi ketika ditemui di sekolahnya. “Memang engak boleh sekolah menahan ijazah itu dan sudah ada himbauan dari pak Kadis,” ujarnya.

      Namun fakta yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat sungguh ironis. Masih banyak ijazah ditahan di sekolah dengan berbagai alasan, seperti masih ada tunggakan spp, hingga uang komite.

      Padahal, keterkaitan penahanan ijazah oleh pihak sekolah dengan belum terselesaikannya tunggakan spp itu tidak berdasar sama sekali, jika kita melihat dari format dasar aturan penetapan uang sumbangan/komite yang mengacu pada Pergub 61 tahun 2020 dimana disitu jelas tidak ada penetapan khusus konsekuensi dari sanksi penahanan ijazah apabila siswa/i terlambat maupun lalai dalam pembayaran uang spp atau komite itu.

      Penahanan ijazah ini tidak bisa sama sekali dikaitkan dengan uang komite yang memang sudah ada aturan melalui ketetapan pergub 61 tahun 2020 karena jika dikaji lebih dalam pada BAB III pasal 5 di sebutkan uang sumbangan pendidikan sifatnya tidak mengikat dan bentuknya sumbangan bukan suatu ketetapan dan apabila itu menjadi suatu ketetapan maka bentuknya bukan lagi menjadi sumbangan melainkan sudah menjadi suatu pungutan dimana hal tersebut sangat dilarang di dalam dunia pendidikan

      Sementara itu, ketua Ormas Pemuda Lambar Bersatu (PLB) Tengku Wahyu mengatakan, banyak pihak sekolah berdalih dengan mengatakan kalau sebenarnya ijazah itu tidak ditahan, melainkan memang belum diambil oleh siswa/i tersebut.

      “Ya sah-sah saja mereka berdalih namun dalam aduan yang kami terima, 90% wali murid menyatakan ijazah mereka ditahan pihak sekolah karena belum mampu menyelesaikan tunggakan SPP dan mereka sudah coba mengambil sendiri ijazah tersebut, pihak sekolah menyatakan ijazah boleh diambil kalau SPP sudah lunas,” ujar Tengku Wahyu, Jumat (5/4/2024).

      Hal itu, menurut Tengku Wahyu terbukti juga ketika pihak tim PLB yang turun kelapangan untuk koordinasi dengan pihak sekolah, beberapa kepala sekolah menyatakan setuju untuk memberikan ijazah tersebut tanpa embel embel biaya apapun.

      “Namun ketika sudah kami sampaikan kepada wali murid atau siswa untuk mengambil ijazahnya, masalah tunggakan tersebut disebutkan kembali oleh beberapa oknum guru, bahkan mereka dengan terang terangan mengatakan hal tersebut kepada siswa maupun wali murid yang akan mengambil ijazah nya,” paparnya.

      “Terkait bantuan pengambilan ijazah secara gratis ini, saya sendiri menyadari pasti ada pro dan kontra di luaran sana, namun saya dan tim PLB tidak menggubrisnya. Hal yang kami lakukan ini merupakan suatu bentuk membantu masyarakat yang hak nya ditahan, karena sangat miris ada yang ijazah nya ditahan dari masa covid-19 dengan alasan menunggak uang komite. di sini seakan akan membuka fakta baru tentang adanya praktik korupsi dan pungutan liar karna pada saat itu kan proses belajar mengajar dengan cara daring, kenapa bisa masih terjadi penarikan uang komite lalu kemana dana BOS mereka itu,” ujar Tengku Wahyu menambahkan.

      (Rangga Kusuma)

      Next Post
      Pelindo Cabang Lembar Berangkatkan 580 Pemudik Gratis

      Pelindo Cabang Lembar Berangkatkan 580 Pemudik Gratis

      Discussion about this post

      Recommended.

      Batam – Xiangyang Jajaki Kerja Sama Sister City, Amsakar Bertemu Konjen Republik Rakyat Tiongkok

      Batam – Xiangyang Jajaki Kerja Sama Sister City, Amsakar Bertemu Konjen Republik Rakyat Tiongkok

      21 April 2025
      Suparman Owner Klub Minang Sejagat dan PS Machudum Dukung Andre Rosiade Pimpin Asprov PSSI Sumbar

      Suparman Owner Klub Minang Sejagat dan PS Machudum Dukung Andre Rosiade Pimpin Asprov PSSI Sumbar

      21 Januari 2025

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In