Batam, Radarhukum.id – Cara komunikasi oknum Kabid di Dinas Bina Marga dan Sumbar Daya Air (BMSDA) Kota Batam bernama Dohar dinilai kurang tepat selayaknya pejabat publik.
Pasalnya, Dohar yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BMSDA Batam tersebut, memblokir kontak awak media ini usai dikonfirmasi.
Padahal, semestinya, pejabat yang digaji dengan uang rakyat tersebut, bisa bersikap terbuka dan menjalin komunikasi yang baik dengan media dan juga masyarakat.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, media ini mengkonfirmasi beberapa hal terkait dengan proyek kepada Kepala Dinas BMSDA Batam, Suhar. Namun suhar mengarahkan untuk melakukan konfirmasi kepada Dohar. Namun tidak lama usai berkomunikasi, Dohar memblokir nomor awak media.
Tindakan Dohar tersebut tidak sesuai dengan sikap dan komitmen yang selalu disampaikan oleh pimpinannya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Dalam banyak kesempatan, Rudi menyampaikan, pihaknya terbuka dengan masukan serta kritikan dari media maupun masyarakat. Rudi yang juga Kepala BP Batam itu, kerap mengatakan, media dan wartawan memiliki peran penting dalam pembangunan Kota Batam.
“Wartawan tak boleh ditinggalkan dalam pembangunan Batam, harus sejalan dalam memajukan daerah. Semua harus bersatu dan kompak untuk memajukan Kota Batam. Kami sangat mengapresiasi peran para wartawan di Batam,” ujar Rudi, usai membuka acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Peratuan Wartawan Indonesia (PWI) di Harmonie One Hotel, Jumat (3/5/2024) lalu.
Hingga berita ini ditayangkan, Kamis 30 Mei 2024, Dohar belum dapat dikonfirmasi. Untuk keberimbangan berita, media ini tetap menyediakan ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. (Redaksi)
Discussion about this post