• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

    Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      BPN Sarolangun Bantah Persulit PT SAM: Belum Terima Berkas Permohonan HGU

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Komitmen Kepala BP Batam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai dalam Dua Jam

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Mobil Terbakar di SPBU Bumirejo, Diamankan Cepat oleh Petugas Damkar dan Polisi

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

      Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Sekolah Rakyat

      Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

      Kapolresta Barelang Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

      Warga Lengkese Desak Pemerintah Desa Tolak Usaha Diduga Berkedok Kafe dan Rumah Bernyanyi

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Catatan Redaksi

      Sampah di Otak, Sampah di Medsos

      Admin by Admin
      7 Juni 2024
      Sampah di Otak, Sampah di Medsos

      Oleh: Ifanko Putra

      Di era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Facebook, TikTok, YouTube, dan platform lainnya memudahkan kita untuk berbagi atau menikmati informasi dan hiburan. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersembunyi bahaya yang tak kalah mengancam: konten sampah. Konten yang tidak bermanfaat, bahkan “beracun” tersebar luas di platform-platform ini. Tidak jarang, konten tersebut diciptakan oleh individu-individu yang kehidupannya “bermasalah.”

      Cobalah sesekali melihat riwayat pencarian Anda di TikTok. Riwayat ini biasanya terekam otomatis berdasarkan apa yang sering Anda tonton, tanpa perlu Anda ketik sendiri. Dari sana, Anda akan mengetahui jenis konten apa yang sering menarik perhatian Anda. Tidak jarang, kita tanpa sadar terpapar konten yang sebenarnya hanya berisi drama kehidupan pribadi orang lain, yang seringkali tidak memiliki nilai positif atau edukatif.

      Menarik Dibaca

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      9 Juli 2025
      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      6 Juli 2025

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      3 Juli 2025

      Atau cobalah sejenak melihat apa yang Anda bagikan atau yang dibagikan oleh teman-teman Anda di Facebook. Contoh sederhana, mungkin Anda menemukan seseorang yang membagikan ulang konten misalnya berisi narasi ciri-ciri suami atau istri durhaka, atau penyebab rezeki suami seret dan semacamnya dimana kebanyakan dibuat oleh orang yang tidak kompeten tanpa sumber rujukan yang jelas. Mereka membagikan ulang ini barangkali agar dilihat pasangan mereka. Selain itu, ada pula yang curhat mengumbar aibnya sendiri yang cukup sensitif di Facebook. Hal ini, salah satu sebabnya adalah komunikasi yang mandek, terutama bila berkaitan dengan keluarga. Komunikasi yang tidak lancar menyebabkan mereka curhat di media sosial agar dilihat oleh yang dituju. Namun, ternyata itu dilihat oleh mata lain yang seharusnya tidak perlu tahu. (Berbeda misalnya dengan emak-emak konten kreator Fb pro, yang secara rutin membagikan kesehariannya, selama itu bermuatan positif).

      Di TikTok atau reel Facebook, Kita dapat melihat banyak sekali akun media sosial yang tanpa ragu mengumbar masalah pribadi mereka ke publik, sampah dalam otaknya diserakan ke ruang publik. Mereka menyindir saudara, pasangan, mertua, atau kerabat lainnya secara terbuka. Konten semacam ini bukan hanya tidak etis, tetapi juga sebenarnya mencerminkan kehidupan pembuatnya yang bermasalah. Hati dan pikiran mereka dipenuhi dengan konflik, dan sayangnya, ini dituangkan ke dalam konten yang mereka buat. Selain itu, ada pula beberapa yang hanya konten rekayasa bertujuan menarik dan memancing penonton. Konten tersebut sering kali menjadi konsumsi banyak orang.

      Sedikit demi sedikit, tanpa disadari, paparan konten negatif ini bisa saja mencemari pikiran penontonnya termasuk mereka yang pada dasarnya memiliki kehidupan baik-baik saja dan keluarga harmonis.
      Hal ini menjadi masalah serius karena informasi yang kita konsumsi secara tidak langsung tentu memengaruhi pola pikir dan perilaku kita. Konten negatif dan tidak bermanfaat dapat menurunkan kualitas mental kita. Ini berbahaya terutama bagi generasi muda yang sangat rentan terhadap pengaruh media sosial. Ini bisa menjadi pembenaran bagi perasaan negatif mereka yang mungkin mengalami situasi yang hampir serupa dengan postingan tersebut, atau mereka bisa saja meniru perilaku negatif yang mereka lihat atau menganggap bahwa konflik dan drama tak elok itu adalah hal yang normal dalam kehidupan sehari-hari.

      Sebagai pengguna media sosial yang bijak, kita perlu lebih selektif dalam mengonsumsi konten. Tidak semua yang viral atau populer layak untuk ditonton, apalagi dijadikan panutan. Perlu ada kesadaran untuk memfilter informasi yang masuk, memastikan bahwa yang kita konsumsi adalah konten yang positif dan bermanfaat. Kita juga harus lebih kritis terhadap apa yang kita lihat dan dengar di media sosial. Penting untuk bisa membedakan mana informasi yang benar-benar bernilai dan mana yang hanya sekadar sampah.

      Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan media sosial yang lebih baik. Mulai dari diri sendiri, kita bisa mengurangi konsumsi konten negatif dan berkontribusi pada penyebaran informasi yang positif dan edukatif. Hanya dengan cara inilah kita bisa melindungi diri dan generasi mendatang dari dampak buruk sampah informasi di media sosial. Selain itu, jagalah privasi sebaik mungkin. Jangan sampai urusan pribadi kita menjadi konsumsi publik yang tidak perlu. Bijaklah dalam berkomunikasi di dunia maya, agar kita bisa menjaga kebersihan pikiran dan lingkungan digital kita. Mari bersama-sama menciptakan ruang yang lebih sehat dan bermanfaat bagi kita semua.

      Dengan langkah sederhana seperti ini, kita tidak hanya menyelamatkan diri dari polusi digital, tetapi juga berkontribusi pada kesehatan mental kolektif masyarakat. Teruslah edukasi diri dan orang-orang di sekitar Anda mengenai pentingnya etika bermedia sosial. Ingatlah bahwa kualitas hidup kita salah satunya ditentukan oleh kualitas informasi yang kita konsumsi. Mari bijak, mari selektif, dan mari menjaga kebersihan media sosial kita.

      Next Post
      Sudah Pakai Gebyar Berhadiah, Sektor Penerimaan Pembayaran PBB Deli Serdang Masih Jauh dari Target

      Sudah Pakai Gebyar Berhadiah, Sektor Penerimaan Pembayaran PBB Deli Serdang Masih Jauh dari Target

      Discussion about this post

      Recommended.

      DLH Batam Diskusi dengan Mahasiswa dan Akademisi Terkait Persoalan Sampah

      DLH Batam Diskusi dengan Mahasiswa dan Akademisi Terkait Persoalan Sampah

      19 Februari 2025
      Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Enam Tersangka Remaja Konvoi Bersenjata Tajam

      Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Enam Tersangka Remaja Konvoi Bersenjata Tajam

      17 Januari 2025

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In