Deli Serdang-radarhukum.id – Untuk meningkatkan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemkab Deli Serdang melakukan gebrakan melalui program Gebyar Berhadiah.
Namun, hal ini dirasa masih juga belum dapat mendongkrak target, hal ini disampaikan oleh salah satunya dari Wakil Ketua KNPI Deli Serdang Amri yang mengatakan capaian dari PBB P-2 masih sangat jauh dari target untuk tahun 2024.
“Angka capaian berdasarkan data per 26 Mei 2024 terhadap penerimaan PBB P-2 masih sangat jauh dari target penerimaan PBB tahun 2024, kita harus menyadari hal tersebut, karena saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2024 sedangkan capaian yang terkumpul per 26 mei 2024 masih sekitar 30,020,257,833 miliyar, jadi masih sangat jauh dari jumlah target penerimaan PBB P-2 tahun 2024 yang jumlahnya 574,937,181,720 miliyar,” beber Amri saat ditemui disalah satu Warkop di Deli Serdang, Kamis,(06/06/2024).
Amri yang juga Ketua DPD APKLI Deli Serdang, mengatakan hal tersebut bukanlah suatu prestasi yang wah pada Badan Pendapatan Daerah Deli Serdang.
“Menurut saya ini bukanlah suatu prestasi yang wah, dikarenakan per 26 mei saja masih sekitar 5,22 persen yang di terima oleh Bapenda Deli Serdang, ingat ini kan sudah pertengahan tahun 2024, pada intinya sebagai warga dan pelaku usaha kecil kami mendukung dan mengapresiasi kinerja PJ Bupati yang baru dan tim Pansus PAD DPRD Deli Serdang dalam berupaya melakukan percepatan pencapaian realisasi penerimaan pajak daerah khususnya pajak PBB P-2 di tahun 2024 ini,” ujarnya.
Hal ini juga diaminkan oleh Mantan Ketua PC. HIMMAH Deli Serdang Maulan yang turut menyampaikan pendapatnya, bahwa untuk kegiatan Gebyar berhadiah PBB P-2 yang infonya akan di laksanakan, Jumat (07/06/2024) sangat mendukung program tersebut.
“Ya baguslah, itukan untuk pendorong penyemangat bagi masyarakat. Nah, yang menjadi pertanyaan apakah kegiatan tersebut sudah sejalan dengan pencapaian realisasi penerimaan PBB P-2 dan telah sesuai target, seterusnya sumber Anggaran hadiahnya dari mana?” ucap Maulana.
Maulana yang juga merupakan Sekretaris PD GPA Deli Serdang dalam hal ini meminta kepada Bapak PJ Bupati segera mengevaluasi kinerja Kabanpenda beserta Kepala Bidang PBB.
Ditempat terpisah, Kepala Bapenda Deli Serdang Salim melalui Kabid PBB Juniser saat dikonfirmasi tentang gebyar pemberian hadiah untuk wajib pajak PBB P-2 apakah sejalan, Juniser mengatakan sudah sejalan dengan pencapaian.
“Sudah sejalan dan ini salah satu upaya percepatan dalam pembayaran PBB, terbukti jika kita bandingkan dengan realisasi tahun lalu pertanggal 31 mei total penerimaan 14,6M atau 2,68%, namun di tahun ini pertanggal 31 mei 2024 senilai 73,6 M atau 12,80 %. Kenaikan hampir 5 kali lipat dan kondisi hari ini senilai 76 M atau 13,22%,” jelas Juniser saat dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp, kamis 06/06/2024).
Namun ketika ditanyakan dari mana sumber dana untuk hadiah yang akan dibagi kepada pemenang Gebyar berhadiah PBB P-2, Kabid PBB mengatakan dari hadiah tersebut dari Stakeholder atau sponsor, seperti Bank Sumut, Bank Mandiri, hingga Bank BRI.
Terkait adanya salah satu desa di salah satu Kecamatan di Deli Serdang yang warganya belum ada menerima SPPT, Kabid PBB meminta kepada wartawan informasi terkait masalah tersebut.
“Mohon sebut desanya untuk kita konfirmasi Kepala Desa maupun Camatnya untuk kebenaran dan jika ada akan kita cari tau apa kendalanya karena semua SPPT PBB sudah kita serahkan ke Kecamatan”, tegasnya.
Lebih lanjut, Kabid PBB Juniser mengatakan untuk merangsang dan meningkatkan animo wajib pajak untuk membayar pajak akan memberikan diskon 5% pembayaran pajak hingga 31 Mei 2024 dan untuk masyarakat wajib pajak yang jatuh tempo akan dikenakan denda 2% perbulan hingga maksimal 48%.
(A. Nst)
Discussion about this post