• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

    Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

    Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

    Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

    Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

    Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

    Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

    Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

    Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

    Merasa Disudutkan Soal Mangrove, Ini Penjelasan Kades Sugi Mawasi

    Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

    Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

      Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

      Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

      Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

      Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

      Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

      Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

      Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

      Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

      Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

      Merasa Disudutkan Soal Mangrove, Ini Penjelasan Kades Sugi Mawasi

      Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

      Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum

      Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia untuk Tahun 2025

      Admin by Admin
      8 Juni 2024
      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Prof. Hardi Fardiansyah. (Foto: RH).

      Oleh: Prof. Dr. Hardi Fardiansyah

      – Di lingkup Asia Tenggara, Indonesia masih perlu mengejar ketertinggalan pembangunan di antara negeri tetangga, baik dari sisi infrastruktur, ekonomi, maupun sosial. Dengan demikian Indonesia diharuskan terus membangun. Namun, pembangunan ini sangat membutuhkan komitmen kuat dan perencanaan matang dari pemerintah.

      Untuk menjadi negara maju dan sejahtera, pembangunan di Indonesia perlu dilakukan secara berkesinambungan atau terus menerus. Olehnya itu, setiap tahun pemerintah menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) sebagai fondasi kuat bagi proses pembangunan secara berkelanjutan. Tahun ini pemerintah menyusun KEM PPKF untuk tahun 2025.
      Menurut saya desain kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal tahun 2025 disusun di masa transisi oleh pemerintahan saat ini dan dapat dilanjutkan oleh pemerintahan yang baru dibawah Presiden terpilih Prabowo Subianto Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
      Baca Juga: Pelaku Pasar Fokus pada Laporan Ketenagakerjaan AS, Rupiah Menguat
      Masa transisi pemerintahan memiliki nilai strategis untuk memastikan keberlanjutan dan penguatan agenda-agenda pembangunan, memperkuat fungsi-fungsi kebijakan fiskal, serta menjaga momentum reformasi untuk transformasi ekonomi dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi tinggi, inklusif dan berkelanjutan, untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
      Maka itu, kebijakan fiskal perlu diperkuat fungsi-fungsinya, agar mampu berfungsi menahan guncangan pada perekonomian dan mendukung transformasi ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, dan di saat yang sama perlu dijaga kesinambungannya.
      Mengapa demikian, karena kebijakan fiskal memiliki tiga fungsi utama, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Menurut saya, fungsi alokasi terkait erat dengan peran anggaran untuk memperbaiki efisiensi ekonomi dan bekerjanya mekanisme pasar secara baik.
      Fungsi distribusi dibutuhkan untuk menciptakan pemerataan dan keadilan baik dalam proses maupun hasil pembangunan, baik antar kelompok pendapatan maupun antarwilayah. Fungsi stabilisasi harus terus diperkuat sebagai shock absorber untuk meredam berbagai gejolak, khususnya gejolak dari eksternal, sehingga berdampak pada perekonomian domestik serta masyarakat miskin dan rentan relatif minimal.
      Strategi kebijakan fiskal ditempuh melalui dua strategi utama, yaitu strategi jangka menengah-panjang dan strategi jangka pendek. Strategi jangka menengah-panjang dengan fokus untuk mendukung transformasi ekonomi-sosial melalui penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, hilirisasi dan transformasi ekonomi hijau untuk meningkatkan nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, penguatan inklusivitas, serta penguatan kelembagaan dan simplifikasi regulasi. Sementara itu, strategi jangka pendek difokuskan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, penguatan well-being, serta penguatan konvergensi antardaerah.
      Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 5,11%, BI: Indonesia Tetap Berdaya Tahan
      Upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi juga akan ditempuh dengan melanjutkan program hilirisasi, dengan memperluas cakupan dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang selama ini muncul, termasuk terkait dengan menjaga kualitas lingkungan. Peningkatan investasi berorientasi ekspor perlu terus diupayakan di tengah situasi global yang penuh tantangan, termasuk melalui diversifikasi komoditas dan tujuan ekspor.
      Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan dukungan tenaga kerja yang berkualitas, infrastruktur konektivitas yang memadai, serta perbaikan birokrasi dan sistem regulasi untuk mendorong efisiensi dan daya saing investasi. Dengan upaya-upaya tersebut, pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi, namun juga bersifat inklusif dan berkelanjutan.
      Dengan adanya perubahan dari sisi pertumbuhan sejak adanya program hilirisasi, terutama di sisi investasi manufaktur dan ekspor manufaktur. Dari sisi struktur ekspor, ada peningkatan ekspor manufaktur, khususnya dari produk turunan nikel, besi, dan baja.
      Jadi apabila dilihat dari yang sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir sejak ada program hilirisasi perlu diakui bahwa ada efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
      Jika program hilirisasi ingin diteruskan, maka pemerintah perlu memperluas program hilirisasi, tidak hanya di nikel tetapi juga di komoditas lainnya, misalnya tembaga, aluminium, dan produk selain hasil tambang.

      Menarik Dibaca

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Mengancam Lewat Medsos Bisa Dipidana Empat Tahun Denda 750 Juta, Ini Dasar Hukumnya

      14 Juli 2025
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      9 Juli 2025

      KAI dan ICJR Gelar Diskusi Publik RUU KUHAP, Soroti Hak Advokat Lewat Judicial Scrutiny

      8 Juli 2025

      Penulis adalah Pengamat Ekonomi Nasional, Dosen dan Praktisi Hukum

      Next Post
      Polisi Menduga Akun Facebook yang Menyuruh Dua Wanita Cabuli Anaknya, Diretas

      Polisi Menduga Akun Facebook yang Menyuruh Dua Wanita Cabuli Anaknya, Diretas

      Discussion about this post

      Recommended.

      PJMI-FKIP UIA-DDII Jakarta Selenggarakan Bedah Buku Genocyda Uyghur

      PJMI-FKIP UIA-DDII Jakarta Selenggarakan Bedah Buku Genocyda Uyghur

      10 Maret 2024
      Antara Loyalitas dan Kepentingan – Tinjauan atas Hubungan antara PDIP dan Jokowi

      Antara Loyalitas dan Kepentingan – Tinjauan atas Hubungan antara PDIP dan Jokowi

      28 Maret 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      19 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In